topmetro.news – Oknum Kepala Bidang (Kabid) Disdik Langkat berinisial G berang terkait pemberitaan dugaan pungli. Selain mengancam akan melayangkan somasi, oknum yang sepertinya tak faham mekanisme kerja jurnalis ini pun malah mengancam akan melaporkan wartawan penulis berita.
Padahal, awak media sudah menyarankan agar dirinya membuat hak jawab jika pemberitaan tersebut tidak benar. “Ijin Bang berita abang saya somasi, karena berita abang gak benar, tidak mungkin ada plt, melalui kabid. Plt itu prosedurnya melaui sekretariat,” kata G via pesan WhatsAppnya, Jumat (15/2/2025) malam.
Tak hanya itu, G juga mengancam akan melaporkan awak media sembari menegaskan pemberitaan tersebut tidaklah benar.
“Selesai hak jawab, saya laporkan abang, karena beritanya gak benar. Saya harap abang jujur saja membuat berita, dan abang harus tau tidak ada bisa keluar SK Plh atau plt, tanpa memalui bagian sekretariat, kapan ada SK dari bidang,” ketusnya lagi.
Kode Etik Jurnalistik
Diinformasikan sebelumnya, dalam pemberitan dugaan pungli penempatan beberapa kepala SMP Negeri di Langkat, awak media sudah memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Di mana, awak media sudah melakukan wawancara dengan beberapa kepala sekolah dengan bukti rekaman suara. Selain itu, narasumber yakni oknum kabid berinisial G juga sudah dikonfirmasi sebagai bagian dari upaya untuk menyajikan berita yang berimbang dan kredibel.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (pungli) untuk SK Plt Kepala SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat kian santer. Salah seorang kasek mengaku, sebelumnya dirinya membayar Rp10 juta agar bisa memimpin di salah satu SMP Negeri. Nominal itu, sesuai dengan bandrol yang diminta oknum kepala bidang (kabid) berinisial G kepadanya.
Selain itu, salah seorang kepala SMP Negeri di Kabupaten Langkat yang minta nama dan identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya diminta G untuk menyerahkan uang Rp10 juta pada Maret 2024 silam. Saat itu, mereka bertemu dan membicarakan upeti tersebut di sebuah resto di Kota Stabat.
“Waktu saya dan Pak G bertemu di sebuah resto, saya ditawarkannya untuk jadi Plt Kasek SMP Negeri. Kemudian, Beliau meminta saya untuk menyerahkan uang Rp10 juta agar bisa menjabat,” terang nara sumber sembari meminta hak tolaknya untuk disebutkan identitasnya, Kamis (13/2/2025) siang.
Setelah sepakat dengan jumlah yang ditentukan G, oknum kasek ini pun mendapatkan SK Plt Kasek SMP. Namun, ia baru mampu memenuhi permintaan G tersebut beberapa bulan kemudian.
Tak sampai di situ, untuk perpanjangan SK Plt Kasek yang ke-2, oknum G ini disebut-sebut kembali meminta uang senilai Rp5 juta. Namun kasek ini tak menyanggupinya, karena tak memiliki uang seperti yang diminta G kepadanya.
“Perpanjangan pertama, saya gak ada ngeluarkan biaya. Karena saya ngurus langsung ke BKD. Pas perpanjangan ke-2, pak G kembali minta Rp5 juta. Tapi gak saya penuhi, karena saya gak punya biaya,” tutur nara sumber.
Tidak Dikembalikan
Sementara itu, narasumber lain di kecamatan berbeda juga menerangkan hal yang sama. Ia diminta G untuk menyerahkan uang Rp5 juta, agar bisa menjadi pimpinan di SMP Negeri. Uang itu sebagai setoran awal sebelum menerima SK pada November 2024 silam. Setelah SK Plt Kasek SMP diterima, narasumber diminta untuk menyerahkan Rp5 juta lagi.
“Saya sudah serahkan Rp5 juta kepada orang suruhan Pak G berinisial M. Sisanya sebesar Rp5 juta, diserahkan jika saya sudah menjabat. Tapi nyatanya hingga saat ini saya belum juga ditempatkan di SMP Negeri seperti yang sudah disepakati. Biarlah uang itu dimakannya, malas saya mintanya lagi,” ketus narasumber.
Saat dikonfirmasi, oknum kabid berinisial G ini tidak menjawab. Berulang kali ponselnya dihubungi, G tidak mau menerima panggilan. Saat dikirimkan konfirmasi melalui layanan Short Massage Service (SMS), terkait indikasi pungutan dengan modus pengangkatan kepala SMP dan pungutan Dana BOS, Jumat (14/2/2025), G mengatakan dirinya masih musrembang di Kecamatan Kuala.
“Kasek SMP belum ada pergantian Bang. Yang ada pergantian Kasek SD. Mengenai dana BOS, bersih di SMP tidak ada kutipan Bang,” jelasnya.
reporter | Rudy Hartono