10 Hari Operasi Keselamatan Toba, Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran, 464 Teguran, dan 3 Kecelakaan

Selama 10 hari Operasi Keselamatan Toba 2025 berlangsung, Polres Taput menemukan 651 pelanggar aturan lalu lintas dengan berbagai jenis

topmetro.news – Selama 10 hari Operasi Keselamatan Toba 2025 berlangsung, Polres Taput menemukan 651 pelanggar aturan lalu lintas dengan berbagai jenis. Hal tersebut disampaikan Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/2/2025).

Selain pelanggaran aturan lalulintas, selama 10 hari ini di wilayah Taput terjadi 3 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, 2 luka berat, dan 2 orang luka ringan.

Dari 651 pelanggaran yang ditemukan tersebut ada 2 jenis penindakan yaitu, pemberian tilang secara manual dan yang kedua tilang teguran. Untuk pelanggaran aturan lalu lintas yang diberikan tilang secara manual sebanyak 187 pelanggar sedangkan untuk tilang teguran 464 pelanggar.

Pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual karena pelanggarannya berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti pengendara motor ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK.

Dari 187 pelanggaran yang ditilang, barang bukti yang disita petugas bermacam-macam, yaitu SIM 57 buah, STNK 61 buah, dan ranmor 73 unit.

Sedangkan yang diberikan tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelanggaran yang sama 2 kali.

Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti, tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion, dan lain-lain.

Apabila dibandingkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024 dengan tahun 2025, ada penurunan.

“Sehingga pada kesempatan ini, kita mengharap kepada seluruh pengguna kendaraan tetap hati-hati selalu waspada dan terlebih dahulu diperiksa fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraaanya,” kata Kapolres sebagaimana disampaikan Aiptu W Baringbing.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment