DPRD Medan Tekankan Sanksi Bagi ASN yang tidak Patuhi Program One Day No Car

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mendesak Wali Kota Medan Rico Waas, untuk segera menyiapkan sanksi tegas bagi seluruh ASN, termasuk pejabat Pemko Medan, yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 500.11.1/9436 mengenai Program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi (One Day No Car)

topmetro.news – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mendesak Wali Kota Medan Rico Waas, untuk segera menyiapkan sanksi tegas bagi seluruh ASN, termasuk pejabat Pemko Medan, yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 500.11.1/9436 mengenai Program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi (One Day No Car) yang dilaksanakan setiap Hari Selasa.

Robi menyayangkan masih banyak pejabat Pemko Medan yang tetap menggunakan mobil pribadi atau mobil dinas pada Hari Selasa, meskipun program tersebut jelas mengatur agar ASN beralih menggunakan transportasi umum. Hal ini terbukti dengan banyaknya mobil dinas pejabat Eselon II dan Eselon III Pemko Medan yang terparkir di sekitar Gedung DPRD Kota Medan pada Selasa (4/3/2025).

Surat Edaran No 500.11.1/9436 berlaku untuk seluruh ASN di Pemko Medan, termasuk bagi pejabat yang memiliki fasilitas mobil dinas.

“Pada Hari Selasa kemarin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan menggunakan bus listrik, sementara pejabat lainnya malah tetap menggunakan mobil dinas. Ini jelas pembangkangan terhadap aturan yang sudah dibuat. Wali Kota harus tegas dan segera menyiapkan sanksi untuk mereka yang melanggar,” tegas Robi Barus, Rabu (5/3/2025).

Robi juga menambahkan bahwa Pemko Medan telah menyediakan bus listrik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan sebagai alternatif transportasi. Surat Edaran tersebut bertujuan untuk mendorong ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum yang lebih efisien.

“Pemko Medan mengimbau masyarakat untuk beralih ke bus listrik, namun ASN-nya sendiri malah memilih kendaraan pribadi atau mobil dinas. Surat Edaran ini dibuat agar ASN bisa memberi teladan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengungkapkan bahwa Pemko Medan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak mematuhi program One Day No Car.

“Awalnya kami akan memberikan teguran lisan. Namun, jika program ini diabaikan begitu saja, maka sanksi lebih tegas akan diberikan. Kami ingin memupuk kesadaran ASN, bukan sekadar menghukum,” ujar Rico setelah menghadiri Paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (4/3/2025).

Rico juga menekankan pentingnya pengawalan program One Day No Car, karena perubahan kebiasaan membutuhkan waktu. “Kita harus terus mengawal program ini, karena mengubah kebiasaan tidak mudah. Kami berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri dan berpartisipasi dalam program ini,” kata Rico.

Sebagai contoh, dirinya dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, telah menunjukkan komitmennya untuk mematuhi aturan tersebut dengan menggunakan bus listrik setiap hari Selasa.

“Kami (Rico Waas – Zakiyuddin Harahap) tadi berangkat ke DPRD Medan dengan bus listrik. Bus listriknya nyaman, bersih, dan dingin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut menggunakan bus listrik di Kota Medan,” tukasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment