Bank Sumut Tawarkan Kredit Pemerintah Daerah Rp. 5 Triliun

topmetro.news – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menerima kunjungan Direksi PT Bank Sumut, di ruang kerjanya Kanto Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (10/3/2025).

Pertemuan itu merupakan momen silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dengan pihak Bank Sumut, termasuk membahas sejumlah program pembangunan yang telah dicanangkan Pemkab Simalungun dan peluang kerjasama dengan perbankan.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengungkapkan sangat senang atas kunjungan Direksi Bank Sumut ke kantor Bupati Simalungun,  apalagi dalam kunjungan ini Direksi Bank Sumut hadir lengkap bersama jajarannya.

Pada pertemuan tersebut Pemkab Simalungun menyampaikan perihal program pembangunan dan peluang pembiayaan di tengah adanya Instruksi Presiden RI yang mengatur soal kewajiban efisiensi anggaran belanja daerah.

“Terimakasih atas kunjungan Direksi Bank Sumut yang hari ini hadir lengkap bersama jajarannya di kantor Bupati Simalungun,” kata Bupati yang didampingi Sekda Esron Sinaga dan Plt Kepala BPKPD.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Babay Parid Wazdi mengatakan, kunjungan Direksi PT Bank Sumut sebagai salah satu bentuk peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) memberi saran strategi percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.

“Salah satu opsi yang kami tawarkan adalah Kredit Pemerintah Daerah total nilainya mencapai Rp 5 triliun untuk kurun waktu dua tahun ke depan. Dana segar ini dapat menjadi solusi percepatan implementasi visi misi kepala daerah,” jelas Babay Parid.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan pembukaan rekening kepala daerah sebagai nasabah prioritas bank.

Usai melakukan pertemuan, selanjutnya Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Simalungun, bersama Direksi Bank Sumut melakukan kunjungan ke Kantor Bank Sumut Cabang Raya.

Di kantor cabang Bank Sumut Raya, Direksi PT Bank Sumut berdialog dengan karyawan Bank dan melakukan pemantauan terhadap infrastruktur dan layanan yang diberikan kepada nasabah.(TP)

Penulis | Jait

Related posts

Leave a Comment