Topmetro.news – Dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan(BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) menggelar kegiatan entry meeting di Kabupaten Simalungun.
Di Kabupaten Simalungun kegiatan entry meeting tersebut berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragi, Selasa ( 11/03/2025).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, saya Bupati Simalungun ucapkan selamat datang di Kabupaten Simalungun, Tanoh Habonaron Do Bona, kepada Paula Henry Simatupang beserta seluruh tim jajaran pemeriksaan Intrim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Selanjutnya, Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pak kalan (Kepala Perwakilan BPK) dan jajarannya yang memberikan arahan dan bimbingan, sehingga Pemerintah Kabupaten Simalungun semakin dapat melakukan penatausahaan pengeloloan keuangan yang lebih baik.
“Kepada perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pemeriksaan terinci ini berjalan dan kepada seluruh jajaran kantor agar responsif dan komunikatif atas permintaan informasi maupun data,”pesan Bupati kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Simalungun atas penyambutan pihaknya yang dilanjutkan dengan memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh perangkat daerah tentang pelaksanaan pemeriksaan terinci oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Kegiatan entry meeting ini ditandai pemberian cendera mata berupa souvenir khas Simalungun yaitu stola dan palkat Kabupaten Simalungun kepada kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumut dan jajarannya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Sekda Kabupaten Simalungun, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan Perangkat Daerah, Dirut RSUD dan pimpinan Perusahaan Daerah.
Penulis | Jait