Simpan Sabu, Pria Bertubuh Tambun Ini Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Ridho Hutasuhut (32) warga Jalan Eka Warni Gang KUD I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor diringkus petugas Polsek Delitua. Pria bertubuh tambun ini kedapatan memiliki sabu seberat 2,56 gram.

“Pelaku diringkus di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Dame, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” terang Kapolsek Delitua Kompol Wira Priyatna kepada wartawan, Jumat (18/8/2017) malam.

Menurut Wira, diamankannya pelaku dari laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Ketika di lokasi yang dimaksud, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat didekati, pria itu langsung lari dan membuang sesuatu ke atap rumah warga. Melihat itu petugas mengejar dan tak jauh dari lokasi petugas akhirnnya menangkap tersangka,” beber Wira.

Menurut Wira, petugas yang mengamankannya juga mendapatkan botol Redoxon yang dibuang pelaku berisi sabu.

“Saat botol itu diperiksa, ternyata didalamnya terdapat empat paket sabu, sembilan plastik klip kosong dan sekop pipet. Pelaku mengaku barang bukti itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri,” papar Wira.(TMN)

Related posts

Leave a Comment