Apes Nasib Yuka, Istri Lagi Hamil 5 Bulan, Dilarikan Pria Idaman Lain

TOPMETRO.NEWS – Sial benar yang dialami Yuka Vilfaldi (29) warga Perumnas Helvetia Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia. Istrinya yang sedang hamil 5 bulan dilarikan oleh Pria Idaman Lain (PIL).

Yuka menceritakan pada 24 April 2014 lalu dirinya menikah dengan Isabela Sigalinging (istri-red), namun pada Nopember 2015 istrinya pergi dari rumah dengan PIL.

“Saat pergi istri ku sedang hamil 5 bulan,”kata Yuka saat berada di Polsek Medan Labuhan, Selasa (7/3) bersama orangtuanya guna melaporkan kasus yang dialaminya.

Karena sedang keadaan hamil, Yuka terus mencari keberadaan istrinya, namun tidak ketemu juga dan akhirnya setelah 2 tahun menghilang Yuka menemukan istrinya di Kawasan Pasar 1 Marelan tempat mertuanya.

“Aku baru tau kalau istri ku dilarikan orang setelah tadi (Selasa (7/3)-red) aku menemukan istri ku sudah membawa anak ku dirumah mertua ku. Padahal sebelumnya aku pernah bertanya kepada mertua ku tentang keberadaan istri ku tapi mereka tidak ada yang tau,”kata Yuka.

Namun sialnya Yuka, lantaran saat ditemui istri dan mertuanya tidak mengakui kalau anak yang dibawa istrinya bukan anaknya.

“Sewaktu aku tanya malah mereka marah dan mengusir aku padahal sudah jelas itu adalah anak ku karena sewaktu pergi dan lari sama laki-laki lain istri ku sedang hamil,”ungkap pria berusia 29 tahun itu.

Sementara itu, Amelia orangtua Yuka yang juga ikut ke Polsek Medan Labuhan mengatakan kalau pernikahan anaknya dengan Isabela Sigalinging atas dasar suka sama suka.

“Memang perkawinan mereka karena kecelakaan tapi mereka sudah pacaran selama 10 tahun dan aku tidak mengerti kenapa istri anak ku itu melarikan diri saat sedang hamil,”kata Amelia.

Katanya, namun saat anaknya kembali menemukan istrinya kembali akan tetapi tidak diakui”Anak saya dicuekin malah anak saya mau dipukuli kalau tidak pergi dari rumah mereka. Dan saya sakit hati karena katanya itu bukan cucu ku padahal sudah jelas saat dia lari istrinya sedang hamil. 5 bulan,”kata Amelia.

Terpisah, petugas SPKT Polsek Medan Labuhan menyarankan agar korban mencari bukti pernikahan istrinya.”Kalau kasus ini sudah daluarsa tapi kalau mau kamu mencari bukti seperti buku nikah karena ini bisa menjadi kasus kawin halangan,”kata petugas.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment