topmetro.news, Medan – Gencarnya DPRD dan Pemko Medan membahas soal bangunan bermasalah dan kaitannya dengan PAD (Pendapat Asli Daerah), dapat dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Hanya saja masyarakat juga punya keinginan untuk mengetahui, seperti apa perkembangan soal perizinan, termasuk perubahan sejak masih bernama SIMB hingga saat ini menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Pertanyaan dari masyarakat tersebut muncul ke permukaan, berlatar belakang adanya proses pembangunan beberapa ruko (rumah toko) di Jalan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan Sumatera Utara, yang Plank PBG-nya terlihat kecil.
Penampakannya, menurut warga, berbeda dengan yang biasa mereka lihat, khususnya saat masih bernama SIMB. Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan warga, seperti apa sebenarnya ukuran Plank PBG.
“Apakah ada ukuran tertentu? Atau bebas? Lalu apa bisa menjadi nyaris tidak terlihat?” ujar seorang warga mengaku bernama Paian, saat berbincang dengan awak media di seputaran lokasi pembangunan ruko-ruko itu.
“Coba Abang perhatikan. Nyaris tidak terbaca apa yang tertulis di sana. Kalau saya, memang gak nampak lagi. Entah yang lain,” timpal warga lainnya, yang dipanggil Husin oleh rekan-rekannya.
Menurut mereka, Plank PBG mestinya jelas dan mudah terbaca oleh siapa pun. Karena, masih lanjut mereka, Plank PBG tentunya memuat berbagai informasi terkait bangunan yang sedang dikerjakan.
“Kan enggak ada rahasia di situ. Jadi menurut kami, bikin lah dengan ukuran sebelum ini, besar dan dengan jelas bisa terlihat, baik oleh petugas maupun oleh masyarakat,” kata Husin.
“Jangan pula seakan-akan ada yang disembunyikan berkaitan dengan kesesuaian isi plank dengan realisasi di lapangan,” sambung Paian.
Pantauan media di lokasi, Selasa (13/5/2025) siang, terlihat Plank PBG, kurang lebih seukuran kertas ukuran folio ada di lokasi.
Efisiensi
Ketika awak media menanyakan terkait Plank PBG yang kecil dan nyaris tak kelihatan itu, Kasatpol PP Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap mengatakan akan menceknya. “selamat sore bapak, kami cek ya..terimakasih atas informasinya,” tulis Kasatpol PP dalam chat WA-nya, Selasa malam (13/5/2025).
Saat kembali ditanyakan, apakah plank PBG ada yang sekecil itu, ia menyebut, hal tersebut terkait dengan efisiensi. “sekarang akibat efisiensi tidak dicetak lagi pake papan ketua bisa cuma barcode saja. terimakasih,” tulisnya lagi.
reporter | Raja P Simbolon