Diduga Terlibat Skandal Korupsi Pengadaan Smartbord, APH Diminta Periksa Mantan Pj Bupati Langkat

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Langkat, kini tengah menjadi sorotan.

topmetro.news, Langkat – Kadis Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Langkat, kini tengah menjadi sorotan.

Faisal yang populer di Langkat dengan slogan ‘bubur pedas’-nya, diduga kuat menjadi dalang utama dugaan korupsi proyek pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat Tahun 2024..

Tak tanggung-tanggung, proyek ini menelan anggaran mencapai Rp50 miliar dengan rincian pengadaan smartboard untuk SD senilai Rp31,9 miliar dan untuk pengadaan smartboard SMP senilai Rp17,9 miliar.

Aktivis Kabupaten Langkat sekaligus Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI), menuding, anggaran pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Langkat terkesan dipaksakan serta adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

“Ya, sejak awal kesannya memang dipaksakan dan kami mencurigai proyek ini dibidani langsung oleh penguasa,” ujar Syahrial, Jumat (16/5/2025), di Stabat.

Dikatakan Syahrial, kontrak pemesanan barang dilakukan langsung oleh Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi selaku Pengguna Anggaran (PA) yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Padahal diketahui, status Saiful Abdi pada saat itu sudah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023. Sehingga, integritasnya sangat diragukan.

Sementara, menurut informasi yang beredar, akun Saiful selaku Pengguna Anggaran diduga kuat dikendalikan oleh RG yang merupakan orang keperyaan mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, untuk mengamankan proyek tersebut.

“Untuk pengadaan smartboard SD perusahaan penyedia barang yang ditunjuk oleh PA/PPK Disdik Langkat yakni PT Global Harapan Nawasena, beralamat di Jalan Tanjung Karang No 11, Kelurahan Jati Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus dengan nilai kontrak Rp31,9 miliar,” terang Syahrial.

Ada pun kontrak pesanan tersebut, mencakup 200 unit smartboard merk Viewsonic 75″ dengan harga satuan Rp158 juta.

Sementara, untuk pengadaan smartboard SMP, perusahaan penyedia barang yang ditunjuk yakni PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Graha Kresna Lt 2A Jalan Arjuna Utara No 28 Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, dengan nilai kontrak Rp17,9 miliar.

Menurut Syahrial, deskripsi produk yang ditampilkan para penyedia di etalase e-Katalog LKPP ini, baik untuk SD dan SMP ini tidak mencantumkan Nomor SNI. “Artinya, smartboard ini bukan produk dalam negeri, kalo melihat merk, ini adalah produk impor perusahaan Amerika yang berbasis di Taiwan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengadaan smartboard secara umum melanggar ketentuan epurchasing. Sebab, katanya, prinsip dasar dan tujuan e-Katalog adalah mengutamakan produk-dalam negeri serta memprioritaskan usaha kecil atau UMKM.

Anehnya lagi, kata Syahrial, dalam membuat paket, PPK Disdik Langkat tidak menyertakan spesifikasi teknis, HPS maupun referensi harga. Sebab harga yang tertera di siRUP dan harga kontrak hampir tidak memiliki selisih. “Kok bisa pas gitu ya seperti gak ada negosiasi, atau harganya memang sudah di atur sebelum pembahasan RKA,” ujarnya heran.

Selain indikasi terjadinya pemahalan harga, Syahrial juga mencurigai adanya deal-deal antara PPK dan penyedia untuk memunculkan angka ongkos kirim fiktif senilai Rp500 juta lebih dari kedua kontrak tersebut, Padahal harga yang ditampilkan penyedia di ekatalog sudah termasuk ongkir atau referensi ongkos kirim Rp0.

Lebih lanjut, diungkapkan Syahrial, dari hasil investigasi pihaknya, sebelum kontrak pesanan smartboard dilakukan, pihak penyedia PT Global Harapan Nawasena serta PT Gunung Emas Ekaputra melalui makelar proyek berinisial IS warga provinsi NAD, dan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Langkat, kerap melakukan pertemuan.

Ia menduga oknum Pj Bupati Langkat dan pejabat Disdik Langkat serta pihak penyedia barang, sudah melakukan deal-deal dan pengaturan harga yang menguntungkan kedua belah pihak sebelum anggaran tersebut disetujui.

“Kita mencurigai pengaturan harga sudah di lakukan sejak awal, modusnya bisa dalam bentuk diskon atau cashback yang diberikan penyedia kepada oknum pemesan,” jelasnya.

Di sisi lain, Syahrial juga mengkritisi kebijakan-kebijakan Faisal Hasrimy selama menjabat sebagai Pj Bupati Langkat.

Ia menyebut, sejak Faisal Hasrimy menjadi Pj Bupati Langkat, banyak kebijakan anggaran yang kontroversi. Selain anggaran pengadaan smartboard, juga pengadaan meubeler SD dan SMP yang nilainya cukup fantastis. “Sejumlah besar anggaran khususnya di Disdik Langkat penuh kontroversi dan bermasalah,” ungkapnya.

Sebagai contah, masih banyak sekolah-sekolah yang mendapatkan smartboard, tidak dapat mengoperasikannya, karena sejak awal tidak ada sosialisasi untuk pengoperasian serta terbatasnya jaringan internet di banyak daerah di Kabupaten Langkat.

“Seharusnya, Disdik Langkat lebih mengutamakan kebutuhan sarana dan prasarana fisik sekolah, bukan smartboard,” tegasnya.

Ironisnya lagi, diduga merasa sukses mendapatkan keuntungan dari fee proyek pengadaan smartboard dan meubeler, Pj Bupati Langkat diduga memerintahkan pejabat Disdik Langkat untuk menganggarkan kembali pengadaan smarboard pada RAPBD Tahun 2025 senilai Rp10 miliar. Namun usulan tersebut tidak diloloskan Banggar DPRD Langkat karena dinilai tidak tepat sasaran. Sehingga anggaran tersebut dialihkan untuk proyek fisik.

Diduga, Banggar DPRD mencium glagat Pj Bupati sudah merasa ketagihan untuk menikmati fee proyek e-katalog pengadaan meubeler dan smartboard.

Terpisah, Direktur Utama PT Global Harapan Nawasena Jan Sen Tjokro, saat coba dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025), terkait proses pengadaan serta siapa saja yang ditemui sebelum terjadinya deal pengadaan smartboard melalui nomor telephone perusahaan yang tertera dalam kontrak, kendati berdering namun tidak diangkat.

Begitu juga saat dilayangkan konfirmasi melalui email perusahaan yang tertera di surat kontrak, sampai berita ini ditayangkan pihak perusahaan tidak kunjung membalas.

Sementara itu, mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang disebut-sebut berperan besar keterlibatannya dalam deal-deal pengadaan smartboard untuk SD dan SMP kepada perusahaan penyedia barang melalui What’sApp, meski terlihat tanda centang dua, namun Faisal Hasrimy yang kini menduduki jabatan sebagai Kadis Kesehatan Sumut ini, tidak kunjung menjawab.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment