Polres Deliserdang Ciduk Vokalis Band, Simpan Ganja 1,9 Kg

Polres Deliserdang Ciduk Vokalis Band, Simpan Ganja 1,9 Kg

TOPMETRO.NEWS – Mengaku terdesak biaya kebutuhan anak sekolah, Herdiyan (35) warga Jalan Dahlia Nomor 77 Komplek Tamora Indah Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang malah nekat menjual ganja. Tapi belum sempat ganja yang dibelinya laku terjual, vokalis grup band Jargot dan Mahameru itu tak bakalan melihat isterinya yang sedang hamil 2 bulan itu untuk melahirkan anak ke6 nya.

Herdiyan diciduk Sat Narkoba Polres Deli Serdang dari kediamannya, Rabu (23/8) sekira pukul 15.30 Wib. Selain mengamankan ayah lima ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat 1,9 Kg

Informasi dihimpun, penangkapan ayah 5 anak itu berawal saat petugas Sat Narkoba Polres Deli Serdang mendapat kabar jika ada seorang pria sering menjual ganja disekitar komplek Tamora Indah.

Sejumlah petugas meluncur kelokasi yang disebutkan guna melakukan penyelidikan. Tiba di rumah Herdiyan, sejumlah anggota polisi langsung menggerebek. Herdiyan pun tak berkutik ketika petugas mengamankannya berikut barang bukti ganja kering yang sebagian sudah dikemas dengan kertas nasi. Guna penyelidikan, Herdiyan dan barang bukti diamankan ke komando.

Kepada petugas, Herdiyan mennyebutkan ganja itu dibelinya dari seorang pria bernama Feri di kawasan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan pada pagi harinya.

“Baru pertama kali aku jual ganja. Ganja itu aku beli seharga Rp1 juta per kilo (Kg). Rencananya ganja itu akan kujual dengan harga Rp100 ribu per paket dan Rp50 ribu per paket,” sebut pria yang mengaku sudah 7 tahun berkecimpung di grup band ini.

Terpisah Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Deli Serdang Iptu OP Sihombing ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Katanya, Herdiyan diamankan berkiut barang bukti ganaj 1,9 kg. “Tersangka masih diperiksa guna pengembangan penyelidikan,” jawabnya. (TMD-003)

Related posts

Leave a Comment