Meresahkan Supir, Polres Langkat Amankan Pelaku Pemecah Kaca Truk

Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS warga Desa Bukit Pelita Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

topmetro.news, Langkat – Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS warga Desa Bukit Pelita Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Pria ini diamankan karena telah membuat resah supir truk karena memecahkan kaca kendaraan yang tengah melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang, Kamis (16/5/2025).

Aksi AS tersebut bukan hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma mengatakan bahwa tindakan pemecahan kaca mobil, sekecil apa pun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

Setelah berhasil diamankan, AS langsung digelandang ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” ujar Kasi Humas.

Penanganan ini, lanjut AKP Rajendra, menjadi pesan penting bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. “Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment