topmetro.news, Langkat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Bahorok Polres Langkat menggelar razia premanisme dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, Minggu (18/05/2025) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Stumeang SH menjelaskan, bahwa razia tersebut melibatkan personel Polsek Bahorok, dengan sasaran utama giat KRYD kali ini adalah aksi premanismr dan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang memang sangat meresahkan masyarakat.
Kegiatan razia ini digelar di jalan lintas Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor dengan knalpot racing yang melanggar ketentuan.
Kapolsek menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami akan terus merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait gangguan ketertiban umum seperti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahorok,” ujar Kapolsek.
AKP Tunggul Situmeang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang dapat mengganggu kenyamanan serta melanggar hukum.
reporter | Rudy Hartono