Desmawati Laporkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara ke Kepolisian Terkait Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

topmetro.news, Medan – Seorang warga Medan, Ibu Desmawati, telah melaporkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang dialaminya. Laporan resmi telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Ibu Desmawati mengklaim bahwa BPMP Sumatera Utara telah merusak pagar rumahnya, tanamannya, yang berlokasi di Jalan Bunga Raya Asam Kumbang.Beliau telah menyerahkan bukti-bukti pendukung berupa foto-foto kerusakan, rekaman video, keterangan saksi] kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPMP Sumatera Utara terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi dari berbagai media massa masih terus dilakukan.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau.

Reporter | Abdul Milala

Related posts

Leave a Comment