topmetro.news – Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP bersama tim gabungan (Polres, Kodim dan instansi terkait menutup 2 tempat hiburan malam yang tidak miliki izin dan mengganggu ketertiban masyarakat di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (17/5/2025) dini hari.
“Penutupan dilakukan dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami dalam sidak dengan tim gabungan, ada instansi terkait membidangi perizinan, satpol pp, Kodim, Kepolisian, Polisi Militer melakukan penutupan usaha mulai malam ini ditutup seterusnya”, kata Wabup.
Wabup menjelaskan pihaknya sudah memberikan himbauan secara lisan dan surat teguran sesuai SOP melalui Satpol PP kepada pengusaha hiburan malam yakni Heaven dan Nes Bar, terkait perizinan, jam tayang dan perizinan lainnya. Namun para pengelola usaha tidak mengindahkan, maka dilakukan penyegelan terhadap ke 2 lokasi tersebut.
“Diketahui izin bangunan keduanya tidak ada dan masyarakat sudah komplen tentang suara dan jam tayang dari THM yang melebihi batas ketentuan pukul 23.50 WIB yang ramai dikunjungi generasi muda tersebut”, kata Wabup.
“Apabila pihak pengelola usaha hiburan malam ini tidak mengindahkan penyegelan dan masih beroperasi, maka Pemkab Asa akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka”, tegas Wabup.
Reporter | Indra