Sehari-hari Naik Mobil Pribadi, Kapolsek Salapian Langkat Hanya Laporkan Honda Beat ke KPK

Kapolsek Salapian Polres Langkat Polda Sumut Iptu Marie Khalifar Bima Prakarsa diduga tidak melaporkan harta kekayaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

topmetro.news, Langkat – Kapolsek Salapian Polres Langkat Polda Sumut Iptu Marie Khalifar Bima Prakarsa diduga tidak melaporkan harta kekayaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Hal ini terlihat saat topmetro.news melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK RI di 11 Februari 2025/Periodik 2024, Iptu MK Bima Prakarsa hanya melampirkan total kekayaannnya sebesar Rp44 juta.

Dengan rincian:
1. Tanah dan bangunan: Nihil
2. Alat transportasi bermesin senilai Rp14.000.000 (sepeda motor Honda Beat 115 Tahun 2018) hasil sendiri
3. Harta bergerak lainnya Rp15.000.000
4. Surat berharga: Nihil
5. Kas dan setara kas: Rp15.000.000
6. Harta lainnya: Nihil
Sub Total : Rp44. 000.000,
7. Hutang: Nihil
8. Total Harta Kekayaan (II dan III) Rp44.000.000.

“Masak sih seorang kapolsek belum memiliki rumah dan hanya menunggangi sepeda motor Honda Beat tahun 2018? Nah, mobil pribadi yang sering digunakan kapolsek itu mobil siapa?” ujar beberapa aktivis mahasiswa yang sering menyoroti indikasi korupsi di Kabupaten Langkat dan Binjai kepada topmetro.news di Stabat, Sabtu (24/5/2025).

Para aktivis tersebut sangat menyesalkan sikap oknum Kapolsek Salapian tersebut, yang dinilai tidak jujur kepada KPK RI dan publik. “KPK RI aja bisa dibohongi, apalagi setingkat kapolres dan masyarakat,” tambah aktivis lagi.

Sementara itu, Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakarsa saat dikonfirmasi terkait LHKPN yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sejak Jumat (23/5/2025), hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment