topmetro.news, Langkat – Sejumlah aktivis mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor Bappeda Kabupaten Langkat, Senin (26/5/2025).
Aksi yang dilakukan para aktivis tersebut menentang sikap arogansi Ketua Bappeda Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung, karena dinilai telah melecehkan kehormatan salah seorang pegawai non-ASN di kantor tersebut.
Menurut para mahasiswa, aksi ini dipicu ucapan Kepala Bappeda Langkat yang dituding memaki dan mengucakan kalimat tak pantas kepada salah seorang pegawai non-ASN di kantor tersebut.
Dalam orasinya, peristiwa itu terjadi pada Hari Selasa (13/5/2025) lalu, berdasarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat untuk seluruh pegawai non-ASN agar hadir mengikuti rapat.
Rapat itu diselenggarakan pada Hari Rabu (14/5/2025), di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Langkat dengan alasan, pembahasan kali ini sangat penting. Yakni membahas teknis dan evaluasi kerja pegawai non ASN di lingkungan Bappeda Litbang.
Namun, saat rapat berlangsung, ada kejangalan yang terjadi. Selain rapat tersebut membahas perihal yang telah disampaikan melalui surat sebelumnya, Kepala Bappeda juga menginterpensi serta mengeluarkan kalimat penghinaan hingga dianggap mencemari nama baik salah satu pegawai non-ASN.
“Kami sebagai mahasiswa, menilai perbuat tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum yang mana telah diatur dalam Peraturan Pemerinah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal tersebut mengatur tentang disiplin dan etika PNS. Perbuatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh Kepala Bappeda Langkat. Seharusnya Kepala Bappeda memberikan contoh yang baik untuk pegawai lainnya dan paham akan aturan tentang etika dan disiplin PNS,” teriak mahasiswa.
“Dan kami juga meminta kepada Kepala Inspektorat Langkat agar segera tindak lanjuti terkait laporan/pengaduan masyarakat yang telah dilaporkan pada tanggal 19 Mei 2025 terkait permasalah di atas mengenai pernyataan keberatan dari keluarga salah seorang pegawai non ASN di Bappeda,” teriak masa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta kepada Bupati Langkat untuk memanggil dan mengevaluasi Kepala Bappeda Kabupaten Langkat. “Karena kami menilai Kepala Bappeda telah melaggar kode etik sebagai ASN,” kata mereka.
Mahasiswa juga meminta kepada Bupati Langkat agar segera menggantikan Kepala Bappeda Langkat yang telah mencoreng nama baik ASN dan budaya Kabupaten Langkat.
“Kami meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat agar segera memperoses laporan terkait Kepala Bappeda Langkat dan segera memanggil Rina Wahyuni Marpaung untuk diproses sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah tentang pejabat negara,” teriak massa.
Dalam butir tuntutannya, mahasiswa juga meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat agar bekerja sama dengan Bupati Langkat untuk segera memberikan sanksi dan hukuman kepada Kepala Bappeda Litbang Langkat sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Terakhir, mahasiswa juga meminta kepada Kepala Bappeda Litbang Langkat agar segera mengundurkan diri dari jabatannya, karna dianggap cacat dalam memimpin dan meminta pengembalian nama baik terhadap korban secara public dengan melakukan konferensi pers.
Terkait aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa, tidak seorangpun Staf Kantor Bappeda untuk menemui massa aksi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Langkat Rina Wahyuni Marpaung belum terkonfirmasi terkait tudingan perkataan yang tidak pantas diucapkannya kepada salah seorang pegawai non-ASN di kantor tersebut.
reporter | Rudy Hartono