Bobby Nasution : Tidak Ada Bantuan Hukum Untuk Topan Obaja Putra Ginting

topmetro.news, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan tidak ada bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting pada Kamis malam ,26 Juni 2025.

Penegasan ini diungkapkan Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin pagi, 30 Juni 2025.

Proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut di Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 97 miliar dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru -Sipiongit dengan nilai proyek Rp 1,8 miliar itu , sebenarnya sudah ditinjau Gubsu Bobby Nasution bersama ‘Geng Blok Medan’ sembari ‘offroad’ layaknya pembalap tengah berjuang di jalanan.

Dari catatan topmetro.news sebelumnya Gubsu Bobby Nasution bersama rombongan termasuk Kadis PUPR Topan Ginting sudah meninjau proyek jalan pada tanggal 22-23 Juni 2024 malam.

Namun, ditengah perjalanan proyek, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting melakukan lobi-lobi kepada pihak ketiga hingga menjeratnya OTT KPK.
Sekaitan tertangkapnya TOP, maka Bobby Nasution menegaskan tidak ada bantuan hukum untuk pelaku korupsi, ujarnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment