Laporan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Obat dan Pengadaan BMPH Tahun 2023 Dinkes Langkat, Akan Diproses

aporan terkait dugaan korupsi Pengadaan Obat dan Pengadaan Barang Medis Pakai Habis TA 2023, masih terus dalam proses.

topmetro.news, Langkat – Laporan terkait dugaan korupsi Pengadaan Obat dan Pengadaan Barang Medis Pakai Habis TA 2023, masih terus dalam proses.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Adre Wanda Ginting SH MH, saat dikonfirmasi topmetro.news terkait sejauhmana penanganan pelaporan kasus tersebut, Kamis (26/6/2025), pekan kemarin.

“Info telah disampaikan ke kita (Kejatisu-Red), surat yang dimaksud telah diterima dan berproses. Kejatisu telah melakukan pengembangan informasi dengan mempelajari surat yang masuk dan pengumpulan bahan (data) terkait hal yang dimaksud. Nah, bagaimama informasi perkembangan selanjutnya, kita tunggu bersama,” ujar Adre Wanda Ginting yang juga mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat tersebut.

Desakan ini disampaikan oleh beberapa aliansi aktivis, yang mengkhawatirkan jika pelaporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, dalam kasus tersebut, akan dipeti-es-kan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mengingat, sebelumnya sudah beberapa kali aktivis dan LSM telah melaporkan indikasi dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tersebut, namun tidak jelas penanganannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana MM, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini, nyaris tidak pernah luput dari pemberitaan miring terkait kinerja dan beragam indikasi dugaan korupsi, baik pembangunan fisik serta anggaran Pengadaan Barang/Jasa di Dinas Kesehatan Langkat yang dinakhodainya.

Bahkan, sejak tahun 2023 – hingga 2024, telah beberapa kali Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat dilaporkan oleh beberapa aktivia dan lembaga, baik ke Kejatisu, ataupun ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun laporan-laporan tersebut tidak jelas penangannya dan hanya beberapa kali dipanggil, kasusnya menghilang tanpa jejak.

Ironisnya, pihak penyidik di 2 institusi penegak hukum tersebut, nyaris tidak pernah menyampaikan kepada pihak pelapor terkait jalannya proses penindakan laporannya, perkembangan, atau informasi alasan penghentian penanganan laporan perkaranya.

Terkait laporan tentang Proyek Pengadaan Obat dan Pengadaan Barang Medis Pakai Habis (BMPH) Tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, informasi dari sumber-sumber di Kejatisu, dr Juliana telah diperiksa dalam kasus tersebut. Sumber menginformasikan jika mereka ada melihat keberadaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr Juliana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut pada 29 April 2025 lalu, yang patut diduga dalam rangka menjalani pemeriksaan.

Namun, Aspidsus Kejati Sumut yang saat ini dipimpin Muttaqin Harahap SH MH, sebelumnya dikenal sangat dekat dengan Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana MM, sewaktu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, seolah masih merahasiakan proses pemeriksaan tersebut.

Sebab, sebelumnya dr Juliana ini juga pernah dilaporkan ke Kejari Langkat oleh aktivis GEMPALA yang didampingi media ini beberapa waktu lalu ke Seksi Pidana Khusus. Namun dari keterangan sumber topmetro di Seksi Pidana Khusus, laporan yang telah dimasukkan melalui PTSP tersebut langsung diambil alih oleh Kasi Intel Kejari Langkat saat itu Sabri Fitriansyah Marbun dan Kajari Langkat Muttaqim Harahap SH MH (saat ini menjabat Aspidsus), dan laporan itu juga tak berbekas.

Mengenai pelaporan kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Obat dan Pengadaan BMPH Tahun 2023 ini, sayangnya lagi-lagi pihak Kejati Sumut sejauh ini enggan memberikan keterangan kepada awak media, baik mengenai sejauh mana penangan laporannya, juga mengenai siapa-siapa saja pihak yang terindikasi terlibat dalam perkara yang telah dilakukan pendalaman.

Namun, konfirmasi topmetro.news terkait siapa saja yang telah dimintai keterangan dan apakah benar dr Juliana selaku Kadis Kesehatan Langkat sudah diperiksa atas laporan tersebut, dalam pemberitaan sebelumnya Kasipenkum mengatakan jika hal itu masih belum terkonfirmasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Langkat di tahun 2023, telah menganggarkan belanja barang sebesar Rp110.531.521.465. Dari total anggaran tersebut dilaporkan hanya terealisasi sampai 30 November 2023 sebesar Rp63.981.176.792 atau sebesar 57,89%.

Nah, kendati pelaksanaan pembelian obat dan BMPH 2023 telah dilaksanakan, faktanya ketersediaan obat di Rumas Sakit (RS) Umum dan Puskesmas di seluruh Kabupaten Langkat, kerap kali kehabisan obat. Sehingga hal ini sempat menjadi bulan-bulanan pemberitaan di media.

Kelengkapan obat, baik di RSUD maupun puskesmas-puskesmas di Kabupaten Langkat sering tidak tersedia. Sehingga tidak jarang keluarga pasien harus pontang-panting terpaksa diminta untuk membeli obat yang dibutuhkan ke apotik lainnya.

Terkait adanya laporan ke Kejati Sumut masalah indikasi dugaan korupsi Pengadaan Obat dan Pengadaan BMPH TA 2023 serta kelangkaan obat-obatan di Puskesmas pada saat itu, tidak seorangpun pejabat atau staf di Dinas Kesehatan Langkat bersedia ditemui untuk memberikan keterangan.

Seperti biasanya, Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr. Juliana MM, untuk kesekian kalinya coba dikonfirmasi terkait kasus laporan yang saat ini masih ditangani Kejati Sumut terkait Pengadaan Obat dan Pengadaan BMPH Tahun 2023, sejak Senin (30/6/2025) sampai berita ini kembali ditayangkan, terus bungkam.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment