Penuntasan Dugaan Korupsi Stunting Lamban, IYE Madina: Mencurigakan!

Dugaan korupsi stunting

TOPMETRO.NEWS – Dugaan korupsi stunting dinilai lamban. Rentang waktu Desember 2024 hingga Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menjelaskan status pihak-pihak yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023.

Lambannya penanganan dugaan korupsi stunting pergerakan dari Kejati Sumut ini menyisakan banyak pertanyaan di publik bahkan pertanyaan itu menjurus ke arah ‘mencurigakan’.

“Atau jangan-jangan ada praktik ‘kongkalikong’ dibalik penanganan kasus dugaan korupsi stunting ini hingga tidak kunjung selesai,” selidik Farhan Donganta, Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina berbicara kepada pers 3 Juli 2025.

BACA PULA | Terkait Stunting Madina, PW IPA Sumut Minta Wakil Bupati dan OPD Madina Ditangkap

Lewat siaran persnya, Farhan Donganta menilai, pertanyaan curiga seperti itu wajar dialamatkan ke Kejati Sumut.

Pasalnya, menurut dia, penanganan kasus yang ditangani lembaga penegak hukum ini terkesan ‘jalan di tempat’ tanpa ada perkembangan yang signifikan untuk konsumsi publik.

“Jadi harapan publik itu sangat jelas ya! Kejati Sumut harus tampil di hadapan publik untuk menjelaskan siapa-siapa saja yang menjadi pelaku dugaan korupsi stunting Kabupaten Madina tahun 2022-2023. Karena Kejatisu diketahui sudah ada memeriksa beberapa oknum yang disinyalir kuat terlibat dalam proses penanganan stunting di Madina itu,” ungkapnya.

Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Stunting

Farhan Donganta menambahkan, Kejati Sumut harus sesegera mungkin mengumumkan hasil penyelidikannya agar publik mengetahui siapa sebenarnya bandit-bandit yang memanipulasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan pada mereka yang membutuhkan.

“Intinya warga Madina saat ini sedang menunggu pengumuman Kejati Sumut terkait siapa saja oknum yang menjadi tersangka dalam kasus itu yang disinyalir merugikan negara miliran rupiah itu,” tegasnya.

BACA PULA | Kajati Sumut: Secara Profesional Kita Akan Ungkap Kasus Di Madina Termasuk Stunting Dan Smart Village

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kini sedang mengungkap dugaan kasus korupsi stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2022-2023 sebesar Rp103 miliar. Namun, setahu bagaimana, hingga kini prosesnya lamban, alias ‘jalan di tempat’.(Jbl)

Related posts

Leave a Comment