Belum Ada Kasus, Tapi Sergai Waspada! Dinkes Imbau Faskes Aktif Deteksi Dini Covid-19

topmetro.news, SERGAI – Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran lanjutan bernomor 18.12/440.441/1625/VI/2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, Ingan Malem Tarigan, mewakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Yohnly Boelian Dachban, di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (4/7/2025).

Ingan menjelaskan, saat ini kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan di sejumlah negara kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Meski begitu, tingkat penularan dan angka kematiannya masih tergolong rendah.

“Surat edaran dari Dinas Kesehatan Sergai telah disampaikan kepada seluruh rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan di wilayah ini. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ingan menegaskan bahwa status pandemi secara nasional telah dicabut. Covid-19 kini berstatus endemis, setara dengan penyakit lain seperti demam berdarah atau malaria.

“Berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons serta Sentinel ILI (Influenza Like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infection) hingga minggu ke-21 tahun 2025, belum ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sergai,” jelasnya.

Meskipun situasi terbilang kondusif, pihaknya tetap mengimbau seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Adapun langkah-langkah yang disarankan Dinas Kesehatan antara lain memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) untuk mendeteksi dan merespons potensi sinyal peningkatan kasus, memperkuat sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan, meningkatkan pelayanan rujukan di rumah sakit, serta memastikan pelaksanaan deteksi dan penanganan kasus sesuai ketentuan.

“Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan penanganan kasus Covid-19 yang membutuhkan perawatan, menjaga kesehatan tenaga medis, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), serta menggencarkan promosi kesehatan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” terang Ingan.

Tak hanya itu, kata Ingan, Dinas Kesehatan Sergai juga secara rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar langkah antisipatif dapat dilakukan secara terintegrasi tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Harapannya, potensi peningkatan kasus Covid-19 bisa dicegah sedini mungkin melalui sinergi semua pihak,” tutupnya.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment