Petugas TNGL Amankan Pemburu Harimau Sumatera Dari Hutan Batang Serangan

TOPMETRO.NEWS – Petugas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) mengamankan seorang pemburu satwa yang dilindungi. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 ekor bangkai harimau Sumatera.

“Berawal dari laporan masyarakat. Petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap seorang pelaku berinisial IS alias M (58) saat menggotong bangkai harimau keluar dari kawasan hutan lindung Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kec Batang Serangan, Kab Langkat,” ujar Kepala Balai Besar TNGL, Misran di kantornya Jalan Selamat, Medan, Senin (28/8/2017) siang.

Lebih lanjut Misran mengatakan, harimau tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang 198 cm dan tinggi 86 cm.

“Untuk beratnya belum kita lakukan penimbangan. Tapi kita duga harimau tersebut sudah berusia 3 tahunan,” imbuhnya.

Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjerat harimau tersebut menggunakan jerat yang terbuat dari sling vespa.

“Ada sebanyak 200 jerat yang dipasangi pelaku. Namun sebelum memasang jerat, pelaku melakukan observasi dulu. Setelah mengetahui wilayah harimau tersebut baru kemudian dia memasang jeratnya. Pada hari ketujuh di dalam hutan salah satu jeratnya mengenai tubuh harimau,” bilangnya lagi sembari mengatakan untuk pemesan harimau tersebut masih diburu.

Setelah mengetahui hewan buruannya masuk perangkap, pelaku pun selanjutnya membunuhnya.

“Jadi, dari dalam hutan si pelaku ini berjalan sejauh 10 kilo meter untuk mengangkut bangkai harimau tersebut. Bisa dibilang sangat terlatih lah pelaku ini. Kalau pekerjaannya sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai centeng kebun. Mungkin dia sudah dijanjikan uang jutaan rupiah untuk memburu harimau tersebut,” tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara denda Rp100 juta,” pungkasnya.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment