Polsek Medan Area Bekuk Bandar Sabu Gg Galon

Bandar Sabu Gg Galon 'Gol'

TOPMETRO.NEWS – Seorang bandar narkoba kembali dibekuk Polsek Medan Area di Jalan Denai Gang Galon Kecamatan Medan Area. Muhammad Amin Siregar (47) warga Jalan Rawa Gang HM Daulay Kecamatan Medan Denai diringkus Kamis (24/8).

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono, Selasa (29/8) mengatakan penangkapan bandar sabu itu berawal dari adanya laporan warga bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Denai Gang Galon Kecamatan Medan Denai tepatnya di sebuah warung billyard yang sudah meresahkan masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penyidikan ke TKP.

Setiba di sana petugas melihat dua orang laki-laki sedang duduk berdampingan yaitu tersangka dengan seorang saksi Ramlan Sitorus di bawah pohon depan billyard. Melihat kedatangan polisi, tersangka membuang plastik ke belakang tempat duduknya.

Polisi kemudian menangkap tersangka dan mengambil kembali plastik yang dibuang berisi 5 paket sabu. Bersama barang bukti itu tersangka diboyong ke Mapolsek.

“Tersangka dikenakan Undang0undang narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, ” kata Hartono. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment