Di Samosir, Ada 355 Penderita Gangguan Jiwa, 12 Orang Terpaksa Dipasung

penderita gangguan jiwa

Topmetro.News – Jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Samosir ternyata cukup banyak. Setidaknya menurut data di Pemkab Samosir, orang penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tersebar di beberapa lokasi itu berjumlah mencapai 355 orang.

Penderita Gangguan Jiwa Terbanyak di Kenegrian Buhit

Menurut data itu, dari 355 orang penderita gangguan jiwa, jumlah terbesarnya ada di sekitar kenegrian Buhit, Pangururan Samosir.

Di Wilayah ini tercatat penderita gangguan jiwa sebanyak 58 orang disusul warga Mogang Kecamatan Palipi 48 orang dan posisi ketiga Desa Ambarita , Kecamatan Simanindo sebanyak 40 orang.

Kondisi ini dibenarkan Dr Nimpan Karokaro, Kadis Kesehatan Samosir sebagaimana disiarkan greenberita.com. Dia menyambut kondisi itu disela-sela Hari Kesehatan Jiwa ke-27 pada Kamis (10/10/2019).

“Ada 355 orang yang mengidap gangguan jiwa di Samosir dan terbanyak pertama di sekitaran Buhit, Pangururan dan disusul Desa Mogang serta Ambarita. Semua pasien yang terdata sampai saat ini telah mendapatkan pelayanan pengobatan secara rutin dan teratur,” ujar Dr Nimpan.

penderita gangguan jiwa
Dr Nimpan Karokaro, Kadis Kesehatan Samosir . foto | greenberita

Mereka Ada yang Dipasung

Menurut laporan media lokal ini, dari jumlah 355 penderita gangguan jiwa itu ternyata masih ada 12 pasien di Samosir yang dipasung keluarga yang menganggap anggota keluarga yang terkena ODGJ merupakan sebuah aib bagi keluarga. Sehingga mereka harus dipasung dan tanpa berusaha menyembuhkan penyakitnya.

Menyangkut Budaya

Menurut pejabat ini pula, terjadinya penanganan pembebasan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa juga menyangkut budaya, kesiapan keluarga dan masyarakat serta sistem kesehatan jiwa secara umum.

“Membebaskan orang dengan gangguan jiwa yag dipasung oleh keluarga tidak segampang yang diduga karena menyangkut budaya dan kesiapan keluarga dan lingkungan masyarakat. Dari 12 orang yang dipasung karena gangguan jiwa sampai September ini berhasil kita lepaskan 6 orang dan sisa 6 orang lagi,” katanya.

Menurutnya, pembebasan 6 orang dengan gangguan jiwa itu dilakukan setelah pengobatan terlebih dulu selama empat bulan oleh petugas Puskesmas setempat dengan pengobatan yang teratur.

“Untuk yang enam orang lagi masih tetap dipasung tapi tetap kita lakukan pengobatan sampai dianggap tenang, target kita di Maret 2020 semua kita lepas dari pemasungan sehingga tidak ada lagi pemasungan bagi orang dengan penyakit jiwa di Samosir.”

penderita gangguan jiwa3
foto | dokumen topmetro.news

baca juga | HEBAT!!! PANGKAT KASATRESKRIM TAPI PUNYA KEBIASAAN MEMANDIKAN ORANG GILA

Sebagaimana dilaporkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, kesempatan Bulan Ramadhan tak dilewatkan anggota polisi yang satu ini. Meski punya jabatan ‘top’ yakni sebagai Kasatreskrim namun perwira ini tak segan-segan memandikan orang gila.

Dialah Benny, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) di Polres Cianjur. Sosoknya ternyata tidak hanya berurusan dengan penjahat, namun juga kerap mencari gelandangan dan penderita gangguan jiwa.

‘Memanusiakan Manusia!’ begitu Benny menyebut aksi sosialnya itu.

Menggunakan kendaraan patroli ‘backbone’, Benny mulai menyasar pasar dan jalanan ramai di sekitar Kota Cianjur. Ketika menemukan penderita gangguan jiwa, tanpa ragu Benny mengajaknya untuk naik ke atas kendaraan patroli yang dikemudikan.

Berbekal gunting cukur, sikat dan shampo tanpa ragu Benny memandikan mereka. Setelah bersih ia berikan pakaian layak dan bekal makanan.

“Sekadar panggilan sosial, ketika mereka kita perlakukan layak bukan tidak mungkin mereka bisa kembali hidup normal,” kata Benny ketika itu.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment