Cabuli Anak SD, Nelayan Digulung Polisi

TOPMETRO.NEWS – Ismail Pasaribu (48), warga Lorong II Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, harus masuk penjara Polres Pelabuhan Belawan.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuuhan Belawan lantaran melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban bernama Doni Simangungsong yang mengatakan kalau anaknya dicabuli oleh pelaku,”kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari melalui Kanit Resum, Ipda AR Reza, Selasa (7/3).

Reza mengatakan, kalau pelaku ditangkap usai pulang dari mencari ikan di laut di Blok CC Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (5/3).

Menurut Kanit, terungkapnya aksi bejat Ismail setelah orangtua korban mengetahui anaknya dicabuli oleh pelaku saat diberitau oleh seorang guru SD tempat anaknya sekolah.

“Korban disuruh oleh memegang kemaluan pelaku dan pelaku mencium dan mencongkel dengan jari tangan kemaluan korban,”Ujar Reza.

Reza menambahkan perbuatan pelaku bukan hanya kepada anak korban, namun sejumlah teman sekolah korban juga ikut korban pelampiasan nafsu bejat pelaku hingga hampir diamuk massa saat ditangkap. (TM-10)

Related posts

Leave a Comment