TOPMETRO.NEWS – Pasca tertangkapnya Suyanto alias Anto (37), warga Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, beberapa waktu lalu di Lapas II Rantauprapat, membuat Kalapas I Made Darma Jaya tak berkutik.
Tak hanya itu, I Made tak menampik jika para mafia narkoba masih menjajakan barang haram tersebut di lingkungan lembaga tempatnya memimpin.
Hal senada disampaikan pria berdarah Bali itu saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (7/3) sekira pukul 15.00 WIB.
“Nanti ku bilang gak ada rupanya ada. Yang jelas kita selalu monitoring. Kalau ada kedapatan, langsung kita tangkap,”jelasnya.
Disinggung, bebasnya Yanto mengkonsumsi ganja di Lapas hingga setahun lamanya tak diketahui petugas sipir, Imade mengaku adanya kelemahan pihaknya dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap kamar sel.
“Jika benar ada napi yang menghisap ganja didalam kamar, mungkin terjadi di saat petugas sedang lengah,”akunya.
Meski demikian, kata I Made, dengan tertangkapnya wargabinaan Suyanto membuat pihaknya semakin memperketat keamanan untuk meminimalisir masuknya narkoba kedalam lapas.
Sekedar mengingatkan, terungkapnya perdagangan narkoba yang ada di Lapas Kelas II Rantauprapat, setelah Pengadilan Negeri Rantauprapat menyidangkan Suyanto alias Anto atas kepemilikan narkoba jenis ganja, Senin (6/3).
Dalam pengakuannya didepan majelis hakim, terdakwa mengaku bahwa barang haram tersebut diedarkan dan dinikmati sesama tahanan di dalam kamar sel.
“Kalau pelanggan saya memakai ganja itu, biasanya di kamar masing-masing pada malam hari pak hakim,” Kata Yanto. (TMD-19)