Soal Beras Plastik, DPRD Medan Panggil Manajemen RM Sederhana

TOPMETRO.NEWS – Masih jelas di ingatan mengenai temuan nasi kota diduga mengandung plastik yang ditemukan sejumlah anggota DPRD Medan belum lama ini.

Atas temuan itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, menginstruksikan kepada staf di komisi untuk menyurati pihak terkait agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bentuk keseriusan ketua komisi yang akan memanggil pemenang tender penyedia makan siang di DPRD Medan beserta Kabag Urusan Dalam Sekretariat DPRD Medan terlihat jelas pada Jumat (31/8) lalu.

Melalui salah seorang staf Komisi C yang enggan namanya disebut membenarkan, Senin (4/9) besok, akan digelar RDP dengan pihak-pihak yang dianggap harus bertanggung jawab atas dugaan temuan nasi mengandung plastik itu.

“Ya, Senin (4/9) besok, mereka akan dipanggil RDP sama pak Boydo,” ucapanya singkat.

Kemudian wartawan kembali menanyakan kepada staf itu perihal apa pemanggilan kepada RM Sederhana dan pihak terkait lainnya, kembali lagi staf berjenis kelamin pria ini enggan berkomentar lebih.

“Lihat saja sendiri isi suratnya,” jawabnya singkat sembari menyarankan awak media mempertanyakan kepada bagian informasi atau penerima surat masuk dan keluar di gedung DPRD Medan ini.

Sekadar mengingatkan, pada berita sebelumnya ruangan komisi di gedung DPRD Medan dihebohkan temuan nasi diduga mengandung plastik. Nasi yang mengandung plastik itu terdapat pada nasi kotak RM Sederhana yang biasa dikonsumsi oleh para anggota dewan maupun staf yang bertugas di Sekretariat DPRD Medan.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean, berjanji akan menindaklanjuti temuan yang menggemparkan ini.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, secara tegas menyebutkan akan meminta pertanggung jawaban seluruh pihak terkait.

“Ketakutan kita jika kondisi serupa menimpa masyarakat di Kota Medan. Efeknya jangka panjang lo, bukan saat masuk ke dalam perut. Balai POM pun akan kita panggil untuk mendengarkan hasil pertemuan. Contoh nasi kotaknya masih kita simpan,” ketusnya kala itu.

Untuk diketahui, berdasarkan surat keluar yang ada di bagian informasi, tertulis nomor surat 005/9766 tertanggal 31 Agustus 2017 di tujukan kepada Pimpinan Rumah Makan Sederhana agar datang Senin (4/9) pukul 10.00 WIB.

Meteri pertemuan itu menyangkut klarifikasi adanya dugaan nasi yang bisa memantul/membal supaya tidak merugikan pihak manapun/konsumen. Surat pemanggilan ini pun ditandatangani Pelaksana Harian Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.

Terpisah, pihak Managemen RM Sederhana membantah adanya campuran bahan plastik di dalam nasi kotak yang dikonsumsi Sekretariat DPRD Medan beberapa waktu lalu.

“Bahwa tidak benar adanya kandungan bahan plastik di dalam nasi kotak yang dikonsumsi Sekretariatan DPRD Medan beberapa waktu lalu, ” sebut Johan Pudjajanto,SH didampingi Yon Henry sebagai manager Rumah Makan Sederhana kepada sejumlah media beberapa waktu lalu.( TM-04)

Related posts

Leave a Comment