Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Mabar, JPU Hadirkan Ibu Korban

TOPMETRO.NEWS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menghadirkan ibu dari Ryanto, korban pembunuhan sadis di mabar, Murtini dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/9/2017).

Selain Murtini, JPU juga menghadirkan dua orang saksi lainnya yang merupakan tetangga korban, yaitu Sahriah dan Srimpi dalam persidangan tersebut.

Pada persidangan itu, Murtini beberapa kali tak mampu menahan tangisnya ketika menjawab pertanyaan JPU Kadlan Sinaga. Beberapa kali juga ia mengusap air matanya.

“Saya lihat mereka sudah berdarah di dalam rumah. Saya tahu ada kejadian di rumah Anto setelah dikasih tahu bapak. Tapi Saya nggak nengok luka di mana saja,” ungkap Murtini terbata-bata.

Lebih lanjut, Murtini menceritakan setelah melihat kondisi anak, menantu serta penghuni lainnya ia lalu menangis.

“Saya disitu sudah nggak ngerti apa-apa. Saya sudah nggak sanggup lihatnya,” jelasnya sambil terisak.

Ketika Kadlan menanyakan perihal Andi Lala yang memiliki hubungan saudara dengan menantunya, Sri Riyani, Murtini mengaku tak mengenal sama sekali.

“Saya tak kenal, saya tak tahu ada hubungan saudara dengan menantu,” sebutnya.

Sementara itu, dua saksi lainnya ditanyai mengenai kronologis sebelum kejadian terjadi dan pasca ditemukannya para korban yang telah berlumuran darah di dalam rumah Riyanto yang terletak di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Sabtu (8/4/2017) malam dan Minggu (9/4/2017) pagi.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment