Oknum Sopir Grab Car Lecehkan Penumpang, Pemko Medan ‘Buang Badan’

Oknum Sopir Grab Car Lecehkan Penumpang, Pemko Medan 'Buang Badan'

TOPMETRO.NEWS – Tampaknya Pemko Medan terkesan ‘buang badan’ terhadap kasus dugaan pelecehan yang dilakoni seorang oknum sopir taksi online Grab Car terhadap penumpangnya GS (19) warga Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur. Pemko Medan c/q Dinas Perhubungan bahkan mengaku tidak ikut bertanggungjawab terhadap insiden itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat yang dihubungi Jumat (9/9) menilai mayoritas taksi online di Medan belum mengurus izin operasi ke Dinas Perhubungan.

Apabila pengemudi taksi online yang melakukan tindakan pelecehan kepada penumpangnya (red, GS) yang tak memiliki izin, maka Dinas Perhubungan ‘lepas tangan’ alias tidak bertanggungjawab terhadap kejadian itu.

“Itu makanya perlu perizinan yang jelas. Mobil itu punya izin? Kalau tidak punya, berarti bukan tanggung jawab kami,” ucap Renward yang terkesan ‘buang badan’.

Dia menceritakan taksi online yang memiliki izin operasi dapat dilihat dari dua hal. Pertama, papar Renward Parapat, taksi itu memiliki logo menyerupai huruf T dan berwarna biru yang dipasang di kaca mobil.

Kedua, sambung dia, di nomor polisi terdapat plat berwarna kekuningan sebagi tanda lulus uji speksi.

“Lihat kaca mobilnya, ada logo taksi online atau tidak? Kedua, lihat nomor polisinya ada plat kuning yang menyebut lulus speksi atau tidak? Kalau tidak ada, berarti taksi itu ilegal!” tegas Renward.

Sebagaimana diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, kasus dugaan pelecehan itu dialami seorang wanita berinisial GS (19) warga Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur.

Awalnya, Selasa (5/9) lalu, perempuan itu mengaku taksi online Grab Car. Oknum pengemudi taksi online bernama Hardi dengan mobil Daihatsu Xenia BK 1627 QW dan kode pemesanan IOS-26499572-2-051 setahu bagaimana tiba-tiba mencium tangan wanita itu.

Dia mengaku memesan Grab sekitar pukul 20.00 WIB dari Jalan Diponegoro menuju Kelurahan Pulo Brayan. Setibanya di tempat tujuan itulah pelaku langsung menarik dan mencium tangannya.

“Tangan keponakan saya dicium, kami keberatan dengan sikap pengemudi Grab itu,” kata pamannya SM didampingi korban GS kepada wartawan, Jumat (8/9).

Sebenarnya kelakuan oknum sopir taksi online itu tak berhenti sampai di situ. Keesokan harinya, oknum sopir Grab itu masih mengirimkan beberapa Short Massage Service (SMS) berisi rayuan-rayuan hingga 7 September 2017.

Karena merasa dilecehkan, paman korban berinisial MS mengaku akan melaporkan tindakan itu ke managemen Grab Car.

“Kami tidak berniat melaporkan yang bersangkutan ke polisi. Kami mau laporkan pengemudi nakal itu ke manajemen Grab agar akunnya ditutup,” sambungnya sembari memperlihatkan foto pengemudi Grab yang melecehkan keponakannya.

Humas Grab, Andre saat dikonfirmasi enggan berkomentar. “Saya tidak mau komentari hal itu,” katanya singkat. (TM-04)

Related posts

Leave a Comment