Transaksi Sabu di Kandang Lembu, Tiga Bocah SMP Disikat Polisi

TOPMETRO.NEWS – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial FD (16) diciduk jajaran Polsek Firdaus. Kapolsek Firdaus AKP Enda Tarigan menuturkan, FD merupakan warga Dusun 16, Desa Sei Bamban. Dia ditangkap pada Senin (6/3).

FD ditangkap bersama pelaku lainnya yakni Idriansyah alias Kabul (26) dan Ibnu Hajar (25) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai.
“Mereka ditangkap saat melakukan transaksi sabu di kandang lembu,” ujar Enda kepada wartawan, Selasa (7/3).
Enda menambahkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika kandang lembu itu sering digunakan untuk bertransaksi narkoba. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan para tersangka sedang transaksi.
Polisi kemudian menggeledah ketiga tersangka, hasilnya mereka menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi sabu seberat 1,1 gram, bong, tiga mancis, satu ponsel dan uang Rp390 ribu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Kabul mengakui jika akan melakukan transaksi kepada Ibnu dan FD. Namun saat lakukan transaksi polisi datang menggerebeknya.

“Sudah lama aku jual sabu, semua itu barangku pak,” ujar Kabul.
Polisi masih menyelidiki asal sabu dan bandar besarnya. Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolsek Firdaus. (TM-*)

Related posts

Leave a Comment