Main Dingdong, Warga Labuhan Deli Nekat Bawa Sabu

Main Dingdong, Warga Labuhan Deli Nekat Bawa Sabu

TOPMETRO.NEWS – Salah seorang petani bernama Junedi (31) warga Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Junedi ditangkap lantaran membawa sabu saat sedang bermain judi dingdong, Sabtu (9/9) di Desa Telaga Tujuh.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK melalui Kanit I Ipda Rudi Hartono, SH, Senin (11/9) menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi tentang permainan judi dindong di lokasi penangkapan di Desa Telaga Tujuh Kecamatan Labuhan Deli.

Setelah lokasi digerebek, ternyata sudah tidak ada lagi mesin dindong di situ.

Namun dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba.

“Saat kita geledah kita menemukan sabu dan ternyata sabu itu milik tersangka,” kata Yayang.

Yayang mengatakan setelah tersangka diperiksa selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba.

“Saat ini tersangka sudah kita serahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Yayang.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment