Pencuri Rumah Nenek Ditangkap di Tempat Persembunyiannya

TOPMETRO.NEWS – Seorang pencuri dengan kekerasan, Dedek Prayogi alias Patrek (24) warga Jalan Beo, Gang Sahabat, Desa Bandar Khaliffah, Percut Seituan, dibekuk petugas Polsek Percut Seituan ditempat persembunyianya di Jalan Kamboja, Lau Dendang, Senin (11/9/2017) malam.

Info yang diperoleh menyebutkan pencurian terjadi saat korban bernama Kartini (65) warga Jalan Usman Siddik, Pasar 4, Gang Hikmah, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, tengah melakukan aktivitas dirumahnya.

Namun kegiatannya terhenti setelah anak perempuannya bernama
Syarifah Ermini Nasution (40) yang tinggal beberapa meter dari rumahnya meminta tolong untuk menjaga rumahnya karena anaknya itu hendak pergi mengantar cucunya kuliah.

Sekitar 5 menit, korban pun mendatangi rumah anaknya itu. Saat memeriksa ke dalam rumah, korban melihat orang asing di dalam rumah yang ternyata adalah Patrek yang sudah membongkar isi lemari rumah anak korban dan mengacak acaknya. Tau kalau aksinya dipergoki, pelaku bersembunyi di balik pintu kamar rumah anak korban.

Korban mendekatinya sambil mendorong pintu agar pelaku tak bisa kabur, namun karena kalah tenaga, pelaku berhasil keluar dengan mendorong pintu sekuat tenaga hingga korban terjungkal.

Disitu, pelaku berusaha kabur sambil membawa kotak HP berisikan uang sekitar Rp 3,7 juta. Korban berusaha menahannya, sehingga terjadi pergelutan tak seimbang. Wanita tua renta itu akhirnya kalah berkelahi setelah pelaku memukulnya dengan meja kursi kearah badan dan kepala korban.

Atas kejadian itu korban membuat pengaduan ke polsek Percut Seituan Senin (11/9/2017) siang. Setelah menerima pengaduan petugas melakukan penyidikan hasilnya pelaku dibekuk di Jalan Kamboja, Lau Dendang.

“Bersama barang bukti dompet korban berisi uang tunai Rp3 juta, kotak HP merk OPPO, buku tabungan BRI, kartu ATM dan sandal tersangka pelaku diboyong ke Polsek. Tersangka dikenakan pasal 365 yo 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba, Selasa (12/9/2017) siang.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment