Walikota Hadiri Rakernis APEKSI 2017

TOPMETRO.NEWS – WaliKota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menghadiri Rapat Kerja Teknis Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Rakernis APEKSI) tahun 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (CBD), Tanggerang, Kamis (14/9/2017). Rakernis ini dihadiri para Wali Kota yang tergabung dalam APEKSI.

Melalui forum ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi melalui prakarasa KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) baik unsolicited project ( prakarsa badan usaha) maupun solicited project (prakarsa pemerintah) untuk kemajuan-kemajuan kota dalam bingkai NKRI.

Rakernis yang mengusung tema, “Strategi dan Perlindungan Hukum Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Untuk Penyelen ggaraan Pembangunan Di Daerah” dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Selain rapat dan diskusi, kegiatan juga diisi dengan penandatangan MoU antara APEKSI dengan Universitaas Pertamina dan PT Pos dan Giro. Di samping itu juga penandatanganan Mou antara Pemko Tanggerang Selatan dengan Pemko Jambi serta Pemko Tanggerang Selatan dengan Pemko Pangkal Pinang.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Airin Rachmi Diany SH MH dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, kebutuhan pendanaan di bidang infrastruktur sangat tinggi. Dikatakannya, dana dari APBN dan APBD hanya mampu menutupi setengah (50%) dari jumlah total dana yang dibutuhkan.

Oleh karenanya, jelas Airin, diperlukan pendanaan dari sumber lain yakni swasta melalui mekanisme KPBU.

“KPBU merupakan pembiayaan untuk merancang, membangun dan mengoperasikan proyek-proyek infrastrukltur kepada swasta, bukan merupakan pengalihan kewajiban pemerintan dalampenyediaan layanan kepada masyarakat,” kata Airin.

Untuk itulah menurut wanita yang kini menjabat sebagai Wali kota Tanggerang Selatan itu, menjelaskan tentang kesalapahaman mengenai proyek KPBu ini diharapkan mampu menarik investor swasta agar merasa lebih nyaman dan aman dengan resiko yang timbul dalam proses pembangunan infrastruktur.

Meski berbagai dukunga kebijakan dan insentif dikeluarkan pemerintah namun Airin melihat implementasinya di lapangan belum dapat membuat pemerintah daerah maupun sektor swasta ‘melirik’ skema KPBU.

Atas dasar untuk membangun dialog antara pemerintah daerah dan swasta, serta menumbuhkembangkan keyakinan/inovasi pemerintah daerah dalam menginisiasi prakarsa badan usaha dan memperoleh jaminan kepastian hukum, serta sebagai tindalanjut salah satu rekomendasi APEKSI 2017 di Kota Malang beberapa waktu lalu, papar Airin, makanya APEKSI mengadakan Rakernis ini.

Rakernis ini selanjutnya diisi dengan panel diskusi yang menghadirkan sejumlah nara sumber dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri serta Ahli Hukum Kontrak dan Saksi Ahli Hukum Bidang Kontrak Pengadaan.

Sementara itu WaliKota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi usai Rakernis APEKSI 2017 mengatakan, Kota Medan kini dalam tahap pelaksanaan KPBU. Dikatakannya, saat ini secara bersamaan bersamaan ada dua proses KPBU yang sedang dijalankan di Kota Medan yakni KPBU Transportasi Kota Medan dalam bentuk penyediaan sistem angkutan umum massal berupa Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transport (BRT), serta KPBU Pengembangan RSUD Dr Pirngadi Medan.

Dalam pelaksanaan proyek KPBU ini, Eldin menjelaskan, pihaknya selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) berkolaborasi dengan beberapa kementrian terkait diantaranya Kementrian PPN/Bappenas selaku pemberi faslitas penusunan Pra Studi Kelayakan Awal (OBC) dalam tahap perencanaan.

“Selanjutnya Kementrian Keuangan selaku pemberi Fasilits Pengembangan Proyek (PDF) dalam tahapan penyiapan dan transaksi. Lalu, Kementrian Sektoral selaku pembei failitas dukungan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) selaku pemberian jaminan pemerintah,” jelas Walikota.

Kemudian Eldin memaparkan, tujuan masing-masing proyek KPBU tersebut. Dijelaskannya, KPBU Transportasi bertujuan menyediakan sistem angkutan umum massal yang nyaman, handal dan terpadu guna meningkatkan aksebilitas dan konektifitas dengan mempertimbangkan aspek teknis, keuangan, ekonomi dan lingkungan.

“Sedangkan tujuan KPBU RSUD Dr Pirngadi diantaranya untuk membangun newming untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien, termasuk pasien umum dengn menyediakan pelayanan medis dengan menyediakan pelayanan medis canggih, nyaman dan mudah dibandingkan dengan layanan yang sekarang ada,” terangnya.(TM/01)

Related posts

Leave a Comment