Kasus Hilangnya Pesawat MH370, Keluarga Penumpang Gugat Boeing

TOPMETRO.NEWS – Terkait hilangnya MH370 tiga tahun lalu,
Keluarga penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370 mengajukan gugatan pada perusahaan pembuat pesawat, Boeing Company. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Carolina Selatan, Amerika Serikat (AS).

Sebagaimana dilansir dari news.com Australia, Rabu (8/3) gugatan tersebut diajukan berdasarkan laporan Australian Defence Science and Technology (Departemen sains dan teknologi) yang menyebut adanya kegagalan listrik pada pesawat Boeing 777-200ER yang hilang pada 8 Maret 2014. Kegagalan listrik itu diduga memicu matinya transponder. Hal inilah yang kemudian diduga menyebabkan pesawat tidak terdeteksi radar hingga akhirnya tak bisa berkomunikasi, kehabisan bahan bakar dan jatuh.

Gugatan tersebut secara resmi didaftarkan oleh Gregory Keith yang merupakan administrator khusus bagi keluarga penumpang MH370. Tercatat, 44 keluarga penumpang bergabung dalam gugatan tersebut. Pihak Boeing sendiri masih menolak untuk berkomentar terkait tuntutan para keluarga korban.

Sementara itu, 15 keluarga penumpang MH370 asal China juga berniat mengajukan tuntutan terhadap Malaysia Airlines (MAS). Media lokal melaporkan MAS dianggap telah lalai sehingga menyebabkan keluarga mereka hilang. Dan menyebabkan kerugian psikologis pada keluarga korban yang ditinggalkan.

Mereka juga menuntut MAS membayar ganti rugi atas uang yang mereka keluarkan untuk melakukan pencarian MH370 secara pribadi. Besarnya sekira USD15 juta.

Penerbangan Malaysia Airlines MH370 yang mengangkut 239 penumpang menghilang tanpa jejak dan menyisakan banyak misteri. Sejauh ini hanya ditemukan puing-puing kecil pesawat sejak tak terdeteksi lagi oleh radar pada 2014.(TMN)

Related posts

Leave a Comment