2016, DPMPPTSP Kota Medan Terbitkan 8.182 Izin

2016, DPMPPTSP Terbitkan 8.182 Izin

TOPMETRO.NEWS – Sepanjang 2016, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) menerbitkan sebanyak 8.182 izin.

Dengan penerbitan izin itu, DPMPPTSP Medan memperoleh Rp 18 miliar lebih dari target pendapatan Rp 16 miliar lebih.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPPTSP, Purnama Dewi dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) LPj APBD 2016 yang dipimpin Ilhamsyah di ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (19/9).

Kata Dewi, meningkatnya realisasi pendapatan dinas tersebut didorong oleh semakin berkembangnya pertumbuhan dunia usaha di Medan terutama dalam penerbitan izin gangguan usaha (HO).

“Ya, pertumbuhan dunia usaha di Medam menjadi faktor peningkatan realisasi pendapatan di sektor perizinan,” sebutnya.

Namun, dalam rapat itu salah seorang anggota Pansus, Beston Sinaga justru mempertanyakan realisasi pendapatan di DPMPPTSP yang melampaui target tersebut dinilai tidak masuk akal. Malah, politisi PKPI Medan itu menuding bahwa dinas tersebut terkesan menutupi sumber sumber potensial PAD dari DPMPPTSP.

Menyahuti itu, Purnama Dewi menyebutkan terlampauinya target realisasi pendapatan pihaknya didasari realisasi retribusi dari perpanjangan serta pengurusan izin baru khususnya di izin HO.

Pun begitu, sambung dia, ada sejumlah potensial retribusi lainnya yang diperoleh DPMPPTSP sepanjang 2016 lalu yakni dari pajak reklame khususnya umbul-umbul yang mencapai Rp984 juta.(TM-04)

Related posts

Leave a Comment