Gelar Sosialisasi Jalur Perseorangan di Hotel, KPU Sumut Berhutang

TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara harus menjadwalkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan tahapan penyerahan dukungan melalui jalur perseorangan di Hotel Polonia pada Sabtu (23/9/2017) mendatang.

Meski belum menerima pencairan tahap pertama dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sesuai kesepakatan pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Kegiatan tersebut terpaksa dibuat KPU Sumut dengan berhutang, karena menyahuti adanya surat dari KPU RI agar kegiatan sosialisasi itu tetap dilaksanakan.

“Berhutang untuk kepentingan rakyat kan bisa,” kata Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga, kemarin.

Benget pun mencontohkan pembiayaanpembangunan jalan tol ataupun infrastruktur yang menggunakan pinjaman luar negeri.

“Kalo tunggu duit ada, jalan tol ni pun tak siap-siap,”imbuhnya.

Sementara, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea tidak bersedia menyebutkan alasan mengapa Pemprovsu tidak kunjung merealisasikan pencairan anggaran Pilgubsu tahap pertama.

“Teknisnya yang mengerti pihak sekretariat,” akunya.

Kasubbag Teknis dan Humas Sekretariat KPU Sumut, Harry Dharma Putra menyebut KPU Sumut mengundang masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon Gubsu dan Wagubsu jalur perseorangan untuk mengikuti sosialisasi persiapan pelaksanaan tahapan penyerahan dukungan pasangan calon.

Dia mengatakan sosialisasi ini akan berlangsung pada Sabtu, 23 September 2017 di Hotel Polonia.

“Pendaftaran peserta sosialisasi itu telah dibuka sejak Senin, 19 September ini dan akan berakhir pada 22 September,” katanya.

Harry menyebut sosialisasi ini digelar KPU Sumut untuk menindaklanjuti surat KPU RI No. 515/KPU/IX/2017 tanggal 7 September 2017, perihal Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan PemilihanTahun 2018.

“Kita mengharapkan, ajang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi mereka yang berkeinginan maju sebagai calon Gubsu maupun Wagubsu untuk mendapatkan informasi soal aturan dukungan dan tata cara penyerahannya,” akunya.

Harry menambahkan, calon peserta yang ingin mengikuti sosialisasi itu dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor KPU Sumut. Selain itu, lanjut Harry, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email kpudprovsumut@gmail.comserta melalui telepon selular 081370453458 dan 085275457086.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Hanafiah Harahap memprediksi telatnya pencairan anggaran Pilgubsu ke KPU dikarenakan ada persoalan administrasi yang belum terpenuhi.

“Kalau tidak ada masalah, tentu sudah dicairkan anggarannya oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),”ujarnya.

Politisi Golkar itu mengungkapkan bahwa BPKAD tidak akan mudah menyalurkan anggaran Pilgubsu ke KPU.

“Jumlahnya kan ratusan miliar, pasti persyaratannya harus lengkap. Mungkin ada progres penggunaan anggaran yang belum diserahkan oleh KPU,”bilangnya.

KPU, kata dia, harus transparan dalam mengelola anggaran Pilgubsu 2018 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut.

“APBD itu kan uang rakyat, yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Tentu mereka ingin melihat uang itu dipergunakan sebaik mungkin, maka dari itu KPU Sumut harus transparan,” pungkasnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment