Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Personil Polsek Galang berhasil mengamankan Iwan alias Siwon (56) warga Dusun I, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang yang diduga mengedarkan uang palsu.

Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu ketika dikonfirmasi Kamis (21/9/2017) mengatakan jika Iwan alias Siwon diamankan pada Selasa (19/9/2017) sekira pukul 17.00 Wib. Menurut Marhalam Napitupulu, berdasarkan pengakuan Siwon, uang palsu itu didapatnya sekira dua minggu lalu.

”Siwon mendapatkan uang palsu tersebut dari tempat judi sabung ayam di Desa Durian V, Kecamatan Pagar Merbau saat taruhan judi sabung ayam sebanyak 30 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu,” tegas Marhalam Napitupulu.

Lanjut Marhalam, Siwon juga mengakui uang palsu tersebut dibelanjakannya di wilayah Timbang Deli, Pulau Gambar, Jaharun A, Jaharun, Sei Putih dan Pasar Miring.

”Siwon mengedarkan uang palsu dengan belanja rokok dan mengisi minyak di penjual minyak ketengan,” jelasnya.

Marhalam Napitupulu juga menambahkan, selain mengamankan Siwon pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 3207 SW dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebagai barang bukti.

”Siwon masih diperiksa dan kita masih mengembangkan jaringannya,” jelas Marhalam Napitupulu.

Informasi diperoleh,diamankannya Siwon dari kediamannya berdasarkan laporan Rusiana (41) salah seorang pemilik warung, warga Dusun II Desa Timbang Deli Kecamatan Galang yang menjadi korban penipuan uang palsu, akibatnya Rusiana mengalami kerugian sebesar Rp 1juta.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment