Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta Wali Kota Cilegon

Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta Wali Kota Cilegon

TOPMETRO.NEWS – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dilaporkan telah menangkap Wali Kota Cilegon berinisial IA dalam operasi tangkap tangan (OTT), tadi malam Jumat (22/9). IA ditangkap bersama 9 orang lainnya dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang itu disebut-sebut sebagai suap terkait transaksi izin kawasan industri.

Lantas, berapa harta kekayaan IA?

Diperoleh dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di acch.kpk.go.id, total harta kekayaan sang Wali Kota Cilegon itu mencapai Rp21,64 miliar.
Politikus Golkar ini terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Mei 2016. Sebelumya, hartanya pada Juli 2015 hanya sebesar Rp9.317.144.678.

Dalam laporannya, pria kelahiran Serang, 43 tahun silam tersebut memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 18,5 miliar. Di antaranya, aset tanah dan bangunan di Cilegon sebanyak tiga unit, di Serang sejumlah satu unit, dan di Tangerang sejumlah satu unit.

Sementara itu, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp 1,55 miliar. Ada juga harta bergerak lain seperti sepeda motor Honda Supra Tahun 2005, Honda Beat Tahun 2009 dan Kawasaki Ninja Tahun 2005.

Sang Wali Kota juga punya dua mobil Toyota Alphard Tahun 2013 dan 2016, serta mobil BMW Tahun 2013.

Sementara, harta bergerak lainnya total ada Rp395 juta. Untuk surat berharga yang dimiliki senilai Rp 382.975.231. (tmn)

Related posts

Leave a Comment