topmetro.news, Medan – Dampak ceramah Jusuf Kalla di Mesjid Kampus UGM terus meluas. Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan lainnya, Aliansi Masyarakat Sipil Sumut juga melakukan hal serupa.
Laporan Polisi (LP) terhadap Jusuf Kalla dilakukan sejumlah elemen Kristen tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumut, ke SPKT Polda Sumat, Selasa (14/4/2026). Pelaporan disampaikan bersamaan dengan konferensi pers terkait hal serupa, di Medan.
Sebagai pelapor adalah Bishop Dikson Panjaitan STh MDiv. Kemudian sebagai saksi, Ketua MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak MTh, Drs Hasudungan Siahaan MM (pengurus BKAG di Deli Serdang), dan Ustadz Martono SH.
Pantauan media ini di Mapolda Sumut, Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH bersama Satgas HBB dan puluhan massanya, terlihat turut mendampingi para pelapor.
Tampak juga sejumlah unsur masyarakat lainnya, yakni, Pemuda Peduli Nias Sumut, Pemuda Merga Silima (PMS), MUKI, serta BKAG.
Dalam keterangannya, aliansi menyoroti pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan pada sebuah acara di Masjid Kampus UGM dan diunggah melalui kanal YouTube ‘Masjid Kampus UGM’.
Mereka menilai isi pernyataan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya Umat Kristen.
Menurut aliansi, sejumlah pernyataan yang disampaikan dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarumat beragama. Mereka menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak mengenal konsep kekerasan atas nama agama dan justeru mengajarkan kasih terhadap sesama, termasuk kepada musuh.
Atas dasar itu, mereka menyatakan telah membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan merujuk pada sejumlah ketentuan hukum dalam KUHP yang dianggap relevan dengan dugaan peristiwa tersebut.
Aliansi juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan secara profesional, transparan dan berkeadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Dipotong
Sementara itu, dalam keterangan yang sudah tayang pada berbagai media, pihak Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut, bahwa video yang sampai ke masyarakat tidak utuh, alias sudah terpotong.
reporter | Raja P Simbolon

