topmetro.news, Medan – Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara terkait isu penggunaan bahan kimita tidak standar.
Hal itu menanggapi tuduhan pengolahan bahan kimia yang tidak standar serta biaya perawatan bak pemancar yang dipersoalkan pada salah satu media online.
“Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal,” kata Azanil Putra Ka.IPA Delitua Perumda Tirtanadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (6/6/2026).
Dikatakan Azanil ada pun kegunaan clarifier itu sendiri adalah untuk menangkap flok-flok ataupun partikel-partikel lumpur yang melayang.
“Jadi gak benar itu Bang, yang diisukan tidak standar. Sesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegas Azanil Putra.
Dilanjutkan Azanil Putra, bahwa kondisi tube settler yang ada saat ini, memerlukan perawatan ekstra, namun masih dapat digunakan serta dilakukan perbaikan secara kontiniu.
“Sehingga seluruh kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berjalan normal dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang standar, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 Tahun 2003,” katanya.
Menurutnya di IPA Delitua kapasitas terpasang produksi 1.400 liter/detik, dengan cakupan layanan Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai, dan Cabang Tuasan.
“Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar,” tegas Azanil.
Sementara Kepala IPA Sibolangit Subhandi ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pengolahan air di IPA Sibolangit, seperti Pemancar Lau Kaban, sudah terpasang ‘springkel’ dengan baik, yang kegunaannya menangkap Oksigen XN untuk menaikkan PH.
“Springkel itu sudah terpasang dengan baik untuk menangkap oksigen XN, sehingga PH-nya naik,” ujar Subhandi.
Selain itu, kata Subhandi, pipa yang untuk mengalirkan bahan kimia ‘soda ash’ dan kaporit, akan dilakukan penutupan pipa serta dibersihkan pada tiap tiga bulan sekali.
Dikatakan Subhandi di IPA Sibolangit, pemeriksaan kualitas air menggunakan ‘turbidity meter’ pada tiap satu jam sekali. “Kualitas air di IPA Sibolangit diperiksa menggunakan ‘turbidity meter’ setiap satu jam sekali, sehingga sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003,” kata Subhandi.
Subhandi memastikan air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar, sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya.
sumber | RELIS

