Eazy Paspor Jangkau Kabanjahe, 84 Permohonan Paspor Dilayani Imigrasi Medan

topmetro.news, Kabanjahe – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Medan kembali mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui program Eazy Paspor.

Kali ini, layanan jemput bola tersebut hadir di Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (15/9/2026).

Pelayanan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 16.00 WIB itu melayani sebanyak 84 permohonan paspor, terdiri dari 83 permohonan paspor baru dan satu permohonan penggantian paspor.

Para pemohon merupakan bagian dari rombongan Gereja Pantekosta yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, antara lain ke Malaysia dan Thailand. Pengajuan paspor dilakukan secara kolektif melalui program Eazy Paspor sehingga masyarakat tidak perlu datang secara individual ke kantor imigrasi.

Pelayanan tersebut dilaksanakan tiga petugas Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan, yakni Adhitya Antomarta, Audi Syifa Hapsari, dan Shabrina Ayu Rizky.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan Ridha Sah Putra mengatakan Eazy Paspor merupakan salah satu upaya Imigrasi menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Melalui Eazy Paspor, kami berupaya menghadirkan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Dengan pelayanan secara kolektif, masyarakat dapat mengurus permohonan paspor tanpa harus datang secara individual ke kantor,” ujar Ridha Sah Putra.

Menurut Ridha, layanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian dengan nyaman,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh tahapan pelayanan tetap mengikuti prosedur keimigrasian. Proses tersebut meliputi pemeriksaan persyaratan dan wawancara hingga pengambilan foto serta data biometrik pemohon.

Eazy Paspor merupakan layanan jemput bola yang dapat dimanfaatkan instansi, komunitas, organisasi, maupun kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan paspor secara kolektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan menyatakan akan terus memperluas akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk melalui pelayanan di luar kantor.

Kehadiran Eazy Paspor di Kabanjahe menjadi bagian dari komitmen tersebut sekaligus bentuk semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dengan menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment