Simpan Sabu, Ucil Ditangkap Polisi

TOPMETRO.NEWS – Diduga miliki sabu, AS alias P alias Ucil (23) warga Dusun I, Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau diamankan Polsek Pagar Merbau pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Pagar Merbau AKP Syafrial Koto didampingi Kanit Reskrim Ipda G Sitompul menerangkan jika barang bukti satu paket diduga sabu diamankan dari tangan Ucil.

”Ucil serta barang bukti kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang,” tegasnya

Informasi dihimpun, Ucil diamankan berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan Ucil.

Selain mengamankan Ucil, petugas juga mengamankan satu paket diduga sabu, satu buah kaca pirek dan alat hisap sabu (bong), dua buah mancis, satu botol kecil kemasan air mineral berisi air. Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Ucil dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pagar Merbau.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment