Bupati Kukar: ”Saya Punya Emas Dikasi Bapak Saya, Beratnya 15 Kg”

Bupati Kukar: ''Saya Punya Emas Dikasi Bapak Saya, Beratnya 15 Kg''

Bantah Terima Suap

TOPMETRO.NEWS – Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) berkelit uang Rp6 miliar yang pernah diperoleh bukanlah berasal dari penyuapan salah satu perusahaan terkait perizinan di wilayahnya, melainkan dari penjualan emas.

“Iya, sawit itu benar-benar murni jual beli emas. Saksi saya belum pernah ditanya,” katanya, saat hendak digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Kav. K4, Setiabudi, Jakarta Selatan, tadi malam Jumat (6/10/2017).

Proses jual beli emas itu menurutnya sudah berlalu sangat lama. Hingga dia sulit mengingatnya.

“Tahun 2010, sudah lama banget,” pungkasnya.

Namun dia tak lupa nilai berat emas yang terjual hingga seharga Rp6 miliar itu. Termasuk asal muasal emas itu. ”(Beratnya) 15 Kg, saya punya emas dikasih bapak saya, saya jual,” pungkasnya.

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Dalam kasus dugaan suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP), Hari Susanto Gun (HSG).

Uang suap itu diduga diterima Rita berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

Adapun dalam kasus dugaan gratifikasi, Rita diduga menerima sejumlah 775 ribu dolar AS atau setara Rp6,9 miliar. Uang itu diterima Rita bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin.

Penerimaan gratifikasi itu terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar. (tmn)

Related posts

Leave a Comment