topmetro.news, Langkat – Perwakilan beberapa organisasi kemahasiswaan dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Merah Putih Penjaga (AMPP) Langkat, melakukan aksi di Gedung DPRD Langkat, Jumat (23/10/2026).
Kehadiran massa AMPP Langkat ini menyuarakan aspirasi terkait keluhan masyarakat mengenai banjir dan kondisi air kotor yang diduga berkaitan dengan persoalan pengelolaan limbah di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Desa Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Setelah menyampaikan orasinya, perwakilan aliansi diterima oleh anggota DPRD Langkat Komisi IV H Rahmanuddin Rangkuti SH dan dibawa masuk ke ruang Badan Musyawarah (Bamas) DPRD Langkat guna membahas persoalan tersebut secara langsung.
Dalam pertemuan itu, Rahmanuddin menyampaikan, bahwa DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat. RDP tersebut dimaksudkan, guna meminta penjelasan serta menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan itu.
Sementara itu, Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat, Tigor Alfaridz Lubis, menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus ditanggapi dengan langkah nyata, bukan sekadar janji.
“Jangan menunggu rakyat menjerit dan harus turun ke jalan berkali-kali, hanya untuk mendapatkan jawaban. Ketika masyarakat mengeluhkan banjir dan air kotor (limbah), yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata. Jangan tunggu persoalan semakin besar baru semua pihak sibuk bergerak!” ujar Tigor.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan terbuka. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL), termasuk pengujian sampel air oleh laboratorium yang berkompeten apabila diperlukan.
“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, buka hasil pemeriksaannya kepada publik. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jangan sampai aturan terlihat tegas kepada rakyat kecil, tetapi kehilangan taring ketika persoalan menyangkut institusi atau pejabat,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris HIMMAH Sumut Aldi Satrio, turut menekankan pentingnya kepastian atas keluhan masyarakat. Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi janji, sementara persoalan di lapangan tidak kunjung mendapatkan kepastian. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan objektif. Namun, jika ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Aldi.
AMPP Langkat juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik. Mereka menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, aliansi meminta DPRD Langkat memastikan RDP yang dijanjikan benar-benar terlaksana dan tidak berhenti pada pertemuan formalitas semata. Mereka berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret, termasuk kejelasan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.
Aliansi juga menyuarakan tuntutan evaluasi terhadap Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, termasuk desakan pencopotan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian yang menjadi tanggung jawabnya.
Hingga berita ini ditayangkan, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut. Media ini terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, agar memperoleh penjelasan fakta yang berimbang mengenai persoalan tersebut.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut DPRD Langkat melalui RDP serta hasil pemeriksaan instansi berwenang, agar keluhan yang disampaikan mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
reporter | Rudy H/Rel

