KPU Sumut Gelontorkan Dana Honor Panitia Rekrutmen Panitia Adhoc Sebesar Rp272,7 Miliar

TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp272,7 miliar untuk ‎honor panitia Adhock Pilgubsu baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Anggaran ini diperuntukkan untuk 25 kabupaten/kota, sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya ditanggung APBD daerah masing-masing (sesuai sharing anggaran),” ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, usai kegiatan “Rapat Kerja Persiapan Pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada Serentak 2018 se-Sumut” di Hotel Grand Mercure, Senin (9/10/2017).

Dirincikannya, untuk honor ‎PPK se-Sumut berjumlah Rp28, 3 miliar lebih, dengan asumsi 5 anggota PPK dengan total keseluruhan di 25 kabupaten/kota sebesar 2.180 personel . Sedangkan PPS berjumlah 3 orang berjumlah 18.051 personel, dengan jumlah anggaran sebesar Rp135,4 miliar. Lalu anggaran honor KPPS sebesar Rp109 miliar.

“Perekrutan PPK dan PPS ini serentak dimulai 12 Oktober sampai 11 November 2017,” tukasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terjadi perubahan syarat-syarat keanggotaan PPK dan PPS dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12/2017 tentang tatakerja KPU, KPU provinsi, kabupaten kota hingga jajaran di bawahnya, di mana usia calon panitai adhoc tersebut minimal 17 tahun ke atas. Sebelumnya, berdasarkan PKPU Nomor 3/2015 syarat batas minimal umur minimal 25 tahun.

“Bagi calon panitia berusia diambang batas 17 tahun, akan dimintakan surat keterangan dari institusi terkait tempat calon sedang mengikuti pendidikan,” ungkapnya.

Kemudian dimintakan syarat sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dengan melakukan pernyataan tertulis di atas materai.

“Tidak perlu diminta surat keterangan dari BNN,” tegasnya.

Kemudian pelamar, harus memiliki KTP elektronik (KTP-E) atau surat keterangan dari Disdukcapil jika tidak memiliki KTP-E.

“Rekrutmen ini dilaksanakan untuk mencari sosok panitia yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, independen dan transparan serta setia pada NKRI dan UUD 1945 serta kebinekaan,” tegasnya.(TM/11)

 

Related posts

Leave a Comment