PAD Rendah, DPRD Medan Tuding SKPD Tak Tahu Kerja

PAD Rendah, DPRD Medan Tuding SKPD Tak Tahu Kerja

TOPMETRO.NEWS – Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak tahu kerja. Ini dibuktikan dengan kecilnya pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar Rp58, 215 Miliar.

Padahal, banyak potensi yang dapat dijadikan sumber PAD seperti pajak hotel, pajak reklame, retribusi terminal dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) justru jauh dibawah target yang ditetapkan.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Kamis (12/10).

Selain minimya realisasi PAD yang dihasilkan, indikasi lain lemahnya kinerja sejumlah SKPD di jajaran Pemko Medan yakni dari pembayaran kontribusi yang dilakukan PD Pasar kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang hanya sebesar Rp 78 juta lebih dari 53 pasar tradisional.

“Ini kan tak masuk akal, dimana logikanya dari Rp 78 juta lebih jika dibagi 53 pasar tradisional, diperhitungkan setiap harinya hanya Rp. 49.000 lebih penyetorannya dari setiap pasar tradisional,” sebutnya.

Selain itu, sambungnya, dibidang infrastruktur. Permasalahan infrastruktur pada saat ini sudah cukup banyak yang perlu mendapat perhatian serius.Dimana, masyarakat saat ini sudah cukup banyak mengeluhkan atas kerusakan jalan antara lain, Jalan KL.Yos Sudarso terutama di sekitar Medan Labuhan.

Hal yang sama, sebutnya, terjadi di Jalan Titi Pahlawan, Jalan Menteng VII, Jl.Simpang Melati, Jl.Jemadi, Jl.Sutomo Ujung, Jl.Tembakau Raya Perumnas Simalingkar, Jl.Panglima Denai, Jl.Bukit Barisan serta banyak jalan lainnya yang sudah rusak parah.

“Dengan kondisi ini, kami (Demokrat) merasa ragu terhadap kinerja Pemko Medan yakni tentang realisasi pembangunan dan perbaikan jalan yang telah terserap sampai Agustus 2017 masih cukup rendah.Seperti pada Dinas PU baru sebesar Rp 21,6 Miliar atau sebesar Rp 17,55 persen dari rencana Rp 123 Miliar lebih,” katanya.

Kemudian, program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan juga baru terealisasi sebesar Rp 38,2 miliar lebih atau 15,72 persen dari rencana sebesar Rp 242,5 miliar lebih.

Demikian juga, realisasi program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong baru sebesar Rp.29 Miliar lebih atau hanya 9,27 persen dari rencana Rp 313,6 Miliar.

“Padahal kita saat ini sudah berada pada bulan Oktober.Tanpa kerja keras bisa kemungkinan terjadi SILPA yang besar atau hasil pekerjaannya amburadul atau tidak berkualitas,” katanya.

Ditambahkan, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin harus merealisasikan komitmennya melakukan perbaikan melalui SKPD. Jika SKPD tak mampu menjalankan amanah itu maka harus menerima resiko evaluasi jabatan.

“Janji dan komitmen mereka untuk perbaikan meningkatkan serapan anggaran akan kita tagih. Jika memang masih ada pimpinan SKPD yang minim serapan anggaran patut dievalusai. Walikota juga harus tegas menindak pimpinan yang tak mampu bekerja,” tegas politisi yang juga Ketua AKLI Sumut ini.

Ditambahkan Parlaungan, 3 bulan lagi APBD 2017 akan habis. Tentu selama 3 bulan itu saatnya untuk menilai kinerja pimpinan SKPD yang mampu bekerja maksimal. Bakan pada pembahasan RAPBD 2018 nanti klimaks soal bukti kemampuan SKPD menjalankan anggaran. Sangat tidak tepat pimpinan SKPD mengajukan penambahan program sementara penggunaan anggaran sebelumnya sangat rendah.

“Ngapain dipertahankan pimpinan SKPD yang rapor merah. Itu pembohongan publik. Kita tagih janji SKPD untuk perbaikan infrastruktur di semua sektor serta masalah kebersihan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya. Karena semua itu juga janji kita untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Parlaungan. (TM-04)

 

Related posts

Leave a Comment