Niat Ngurus Adik yang Ditilang, Pecandu Sabu Ini Malah Nekat Ngaku Anggota TNI

TOPMETRO.NEWS – Dengan gaya tidak menyakinkan, Firman Putra Sembiring (27) warga Tanah 1000 Sei Bingkai Kabupaten Langkat, ini mengaku sebagai anggota TNI dan mendatangi Pos Lantas Percut Seituan di Jalan Pancing l, Medan Estate, Percut Seituan, untuk mengurus adiknya yang ditilang polisi lalu lintas, Kamis (12/10/2017) siang.

Setiba di Pos Lantas, Firman menemui seorang petugas dan memperkenalkan diri sebagai anggota TNI.

Melihat gerak-gerik Firman yang tidak menyakinkan sebagai anggota TNI, petugas polantas ini meminta untuk menunjukan KTP dan KTA TNI nya. Dengan alasan tinggal di rumah, Firman tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota TNI nya.

Membuat petugas polantas semangkin curiga. Kemudian meminta untuk mengeluarkan semua isi dalam saku celananya. Dari saku celananya, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0.15 gr. Firman pun diserahkan ke Polsek Percut Seituan untuk diproses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka hanya mengaku sebagai anggota TNI dan dikenakan pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UURI NO 35 THN 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Philip Rabu (18/10/2017).(TM/13)

Related posts

Leave a Comment