Panmud PHI PN Medan Diduga “Tak Tahu” Jadwal Sidang Terdakwa Firdaus

TOPMETRO.NEWS – Panitera Muda (Panmud) PHI Pengadilan Negeri (PN) Medan Mahtina Hanum Harahap SH, MH,  diduga tak tahu  tentang jadwal persidangan terdakwa Firdaus kasus kurir sabu asal Malaysia yang sidang putusannya ditunda Kamis (9/3).

Kejadian berawal ketika Top Metro menanyakan kepada Mahtina Hanum diruang kerjanya tentang sidang putusan yang hingga kini belum dilaksanakan. Padahal terdakwa Firdaus ada didalam ruang tahanan belakang Pengadilan Negeri Medan.

“Tak tahu,” ucapnya singkat saat ditanya Top Metro alasan penundaan sidang putusan terdakwa Firdaus yang membawa 1 kg sabu dari Malaysia kebandara Kuala Namu, Rabu (8/3).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Meyli Nova mengatakan kalau soal jadwal dan alasan ditundanya persidangan Paniteralah yang paling berkuasa,”Tanya sama Paniteranya lebih tahu,” ucap Nova.

Dipersidangan tuntutan Hanum melarang Top Metro meliput dan mengambil foto dengan alasan kalau wartawan tak boleh berada diruangan persidangan, padahal persidangan tersebut terbuka.

Dua kali Hanum memarahi wartawan Top Metro yang menanyakan jadwal persidangan dan alasan penundaan persidangan. (TM-Sag)

Related posts

Leave a Comment