Maling Sepeda Motor, Kuli Bangunan Tidur di Sel

TOPMETRO.NEWS – Seorang buruh bangunan harus mendekam di penjara lantaran ketahuan mencuri kereta Honda Supra X BB 4666 YF di parkiran Indomaret Jalan Jamin Ginting Gang Parang II Kel Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Minggu (29/10/2017) malam.

Tersangka yakni Mufriadi alias Muf (38) warga Jalan STM, Gang Suka Cita Rel, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan johor.

Informasi didapat, pemilik motor Edi Saputra Sipayung (20) warga Jalan Parang II Gang Riahna No 5 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor datang ke indomaret (TKP) hendak berbelanja mengendari sepeda motor miliknya. Sampai di swalayan itu korban lalu memarkirkan motornya di depan kemudian masuk ke dalam indomaret tersebut.

Entah mengapa, pelaku melintas dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter Bk 4605 ABS di depan indomaret bersama temannya dan melihat motor korban parkir. Lalu pelaku yang duduk di boncengan langsung turun dan mengambil motor korban. Namun apes, aksi pelaku ketahuan korban saat dia keluar dari indomaret handak pulang.

Spontan korban meneriaki pelaku maling sehingga warga sekitar yang mendengar suara korban mengejar pelaku. Meskipun berusaha kabur, pelaku berhasil tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek delitua Kompol Arifin Marpaung SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar sudah kita amanakan dan saat ini masih diperiksa,” kata kapolsek, Senin (30/10/2017).(TM/08)

 

Related posts

Leave a Comment