Berhalusinasi Usai Nyabu, Adik Bantai Kakak Sepupu

Usai Nyabu Berhalusinasi, Adik Bantai Kakak Sepupu

TOPMETRO.NEWS – Diduga lantaran nyabu dan berhalusinasi akan dibunuh, EK (22) tega membantai kakak sepupunya Makel (24), saat sedang tidur di kediamannya.

Sebenarnya kasus pembunuhan ini terjadi Minggu (29/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Mesuji, AKBP Teguh membenarkan, petugas Polsek Tanjungraya telah mengamankan tersangka warga Sungai Badak, Pasir Intan, Mesuji, Lampung itu.

“Saat ini petugas masih memeriksa tersangka,” kata Teguh.

Pembunuhan pertama kali diketahui orangtua tersangka, Kardiman. Saat melihat pembunuhan itu, saksi (Kardiman) berteriak minta pertolongan warga sekitar, kemudian dilanjutkan melapor ke petugas Polsek Tanjungraya.

“Mendapat laporan itu, petugas datang ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti sebilah parang,”ujarnya.

Dari hasil interogasi dan keterangan saksi sementara, sambung Kapolres seperti dikutip dari poskota, tersangka diduga merupakan pecandu sabu-sabu dan beralusinasi akan dibunuh oleh korban (Mekel), karena dikejar rasa takut akan dibunuh, pada waktu malam hari, tersangka mengambil parang dan masuk ke kamar korban kemudian membabibuta membacok, kepala dan leher korban saat sedang tidur lelap di kediamannya.

“Setelah membunuh, tersangka tidak melarikan diri, tetapi duduk menghadapi jenazah korban, hingga petugas datang dan mengamankannya,” ungkapnya.(tmn)

 

Related posts

Leave a Comment