Mengaku Keponakan Kapolri, Wanita Ini Raup Rp 1,7 Miliar

Mengaku Keponakan Kapolri, Wanita Ini Raup Rp 1,7 Miliar

Ditangkap Naik Harrier

TOPMETRO.NEWS – Pelaku tindak penipuan bermodus penerimaan Tamtama dan Bintara Polri masih diperiksa aparat Polres Purbalingga, Senin (30/10/2017).

Nama pelaku Titin Hendiko (43), warga Desa Candinata, Kutasari, Purbalingga.

Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja membeberkan, Titin ditangkap dalam perjalanan ke arah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penangkapan Titin dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Purbalingga dan Banyumas. “Dia mengendarai mobil Toyota Harier D 1177 AS,” ungkap Agus.

Penangkapan Titin berdasar adanya laporan delapan warga yang merasa dirugikan.

Titin menjanjikan lolos dalam proses rekrutmen Tamtama, Bintara Polri dan PNS.

Para warga sudah mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017).

“Pelaku mengaku sebagai keponakan Kapolri. Kerugian para korban mencapai Rp 1,7 miliar,” ujar Agus seperti disiarkan belitungpos.

Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus. “Pelaku mengatasnamakan keponakan Kapolri. Kerugian capai Rp 1,7 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja, Senin (30/10/2017).

Identitas pelaku bernama Titin Hendiko alias Titin alias Triyas Tyindira (43).

Dia punya dua alamat tinggal.

Pertama di Apartemen M Gol Tower Kamar 19 D Bekasi Barat.

Kedua, di Desa Candinata RT 13 RW 7 Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Titin sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017) pukul 11.30 WIB. “Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Purbalingga,” ujar Agus. (tmn)

Related posts

Leave a Comment